3 Komisioner KPU Batam penuhi panggilan polisi
Ketiga komisioner masih diperiksa penyidik pada ruangan berbeda-beda. Belum ada keterangan resmi dari petugas.
Tiga Komisioner KPU Batam, yakni Muhammad Syahdan, Ahmad Yani dan Yudi Kurnelis, memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran pemilu di Batam, Senin.
Syahdan dan Yani datang di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri di Nongsa Batam, hampir bersamaan sekitar pada pukul 09.30 WIB, sementara Yudi Curnelis menyusul tidak lama kemudian.
Syahdan yang merupakan Ketua KPU Batam mengenakan pakaian abu-abu lengan panjang bergaris hitam dengan celana cokelat tua dan sepatu hitam.
Yani mengenakan pakaian batik cokelat cream, celana cream dan sepatu kulit hitam. Sementara Yudi menggunakan kemeja hijau kotak-kotak dan celana panjang serta sepatu hitam.
Yani mengatakan siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan menghormati proses hukum.
"Saya siap menjalani pemeriksaan ini," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/5).
Kedatangan Syahdan dan Yani diikuti puluhan orang yang saat ini menunggu diluar gedung Reskrim Polda Kepri.
Sementara itu, puluhan petugas dari Polda Kepri juga disiagakan dengan senjata gas air mata dan berjaga-jaga di dalam ruangan pemeriksaan.
Hingga saat ini (10.40 WIB) ketiga komisioner masih diperiksa penyidik pada ruangan berbeda-beda. Belum ada keterangan resmi dari petugas.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo sebelumnya mengatakan Senin ini merupakan panggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi ketiga komisioner KPU Batam.
"Sebelumnya, Mulkan dan Jernih sudah datang memenuhi panggilan kami untuk menjalani pemeriksaan," kata dia.
Mulkan menjalani pemeriksaan di Polda Kepri pada Jumat (9/5). Sementara Jernih menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/5).
Selain itu, penyidik Polda Kepri juga sudah memeriksa Komisioner KPU Provinsi Kepri, Marsudi, sebagai saksi ahli atas kasus tersebut.
Baca juga:
Demokrat pastikan pengumuman capres sebelum deadline KPU
Daftar capres, parpol harus punya 112 kursi atau 31 juta suara
Suara 2 caleg DPD ini tembus 2 juta, kalahkan PBB dan PKPI
MK belum terima pengaduan perselisihan hasil Pemilu Legislatif
Prabowo: Banyak yang kecewa dengan hasil rekapitulasi suara
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.