3 Pelaku perusak kapel di Ogan Ilir diringkus, total 10 orang
3 Pelaku perusak kapel di Ogan Ilir diringkus, total 10 orang. Tiga perusak rumah ibadah di Ogan Ilir ditangkap setelah sempat menjadi buronan kepolisian. Penangkapan ketiganya menambah jumlah pelaku menjadi sepuluh orang.
Tiga perusak rumah ibadah di Ogal Ilir ditangkap setelah sempat menjadi buronan kepolisian. Penangkapan ketiganya menambah jumlah pelaku menjadi sepuluh orang.
Pelaku inisial IR dan MH ditangkap dalam pelariannya, Senin (19/3). Sedangkan pelaku inisial WH menyerahkan diri ke Mapolres Ogan Ilir dan selanjutnya dikirim ke Mapolda Sumsel untuk penyelidikan.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Kapan ibadah haji dilakukan? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia.
-
Kapan Masjid Kiai Muara Ogan didirikan? Dilansir dari situs kiaimuaraogan.com, masjid ini berdiri sekitar tahun 1871 Masehi.
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Apa fungsi utama Masjid Kiai Muara Ogan awalnya? Awalnya, masjid ini digunakan sebagai tempat salat, belajar mengaji dan agama bagi para keluarga dan masyarakat sekitar Kampung Karang.
"Sudah tertangkap semua, ada sepuluh orang, semuanya warga Rantau Alai, tidak ada lagi yang buron," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Selasa (20/3).
Dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui disuruh tersangka AS dan AF yang merupakan kades dan kepala SMA. Salah satu pelaku berperan menghalangi dan menyuruh warga yang menyaksikan saat kejadian masuk ke rumah masing-masing.
"Ada yang ikut merusak, ada juga tidak ikut merusak tapi menghalangi warga," ujarnya.
Dari sepuluh pelaku, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni berinisial Y, T, A (Koordinator), WA, WT, dan AS dan AF yang merupakan kades dan kepala SMA.
"Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 363 KUHP karena mencuri mesin air kapel. Ancaman pidananya bisa 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
'Otak' perusakan kapel, kades & kepsek di Ogan Ilir jadi tersangka
Gubernur Sumsel sesalkan Kades & Kepsek terlibat rusak kapel Ogan Ilir
Pelaku rusak kapel di Sumsel karena menjadi bagus usai direhabilitasi
Polisi buru enam terduga perusak rumah ibadah di Ogan Ilir
Polri tegaskan motif perusakan gereja di Ogan Ilir tak terkait agama
7 Perusak kapel di Ogan Ilir ditangkap, 2 di antaranya Kades dan Kepsek
Suruh rusak rumah ibadah, kades & kepala SMA di Ogan Ilir bayar Rp 2 juta