3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Tiga orang warga Garut, Jawa Barat, meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan alkohol 70 persen dan obat keras, Minggu (1/9). Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kabid SDM Satuan Polisi Pamong Praja Garut, Tubagus Agus Sofyan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa tiga orang yang meninggal merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
- Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai
- Pelajar SMK Tewas Terlentang di Ruang Tamu Rumahnya, Ada Luka Lebam di Wajah
- Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
- Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'
âInformasi yang kami terima dari Kasi Trantib Kecamatan Peundeuy memang betul ada yang meninggal dunia akibat minum minuman keras oplosan. Sementara yang bisa kami informasikan ada tiga orang yang meninggal,â kata Tubagus.
Dia menjelaskan bahwa awalnya diketahuinya laporan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga kaitan dengan adanya seseorang yang meninggal di salah satu rumah. Selain itu juga diketahui dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tentang ada pasien yang dirawat di sana.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, diketahui mereka yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan.
âSetelah dilakukan penelusuran, diketahui antara yang meninggal dengan yang dirawat ada kesamaan, yaitu sama-sama mengkonsumsi miras oplosan,â jelasnya.
Tubagus menyebut bahwa dari tiga orang yang meninggal, dua di antaranya diketahui berstatus pelajar sedang satunya lagi berusia 22 tahun.
Ketiga korban meninggal diketahui mengkonsumsi minuman keras oplosan alkohol 70 persen dengan obat keras yang dicampur air minum. Diketahui, alkohol tersebut dibeli seseorang secara daring di salah satu aplikasi sebanyak lima liter.
âAlkohol tersebut kemudian mencampur air seteko dan dicampur obat keras sebanyak 10 butir yang diberi oleh seseorang,â sebutnya.
Dalam kesempatan itu, minuman keras oplosan tersebut dikonsumsi bersama-sama oleh 9 orang warga yang beberapa di antaranya merupakan pelajar SMK dari satu sekolah yang sama. Akibatnya tiga orang diketahui meninggal dunia, dan lainnya ada yang harus dirawat di Puskesmas.
Adapun korban meninggal dalam kejadian itu adalah DS, AA, dan PP. Untuk enam orang lainnya yang ikut mengkonsumsi oplosan itu adalah RY, MF, RM, WI, AA, dan IU.
Berdasarkan foto yang diterima, salah satu korban ditemukan meninggal di salah satu ruangan seperti kamar tidur. Dari foto lainnya juga, sebuah rumah tampak dipasangi garis polisi, dan diduga merupakan tempat pesta minuman keras oplosan itu.
Informasi yang dihimpun, para korban diketahui menenggak minuman keras oplosan tersebut pada Jumat (30/8). Saat ini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, namun belum ada keterangan resmi dari polisi kaitan dengan peristiwa tersebut.
- Pantas Banyak Orang Indonesia Pilih Kerja di Arab Saudi, Ternyata Segini Gaji Sopir Bus di Mekkah Bikin Tergiur
- Doa Menabung untuk Menikah & Dilimpahkan Rezeki oleh Allah SWT, Bisa Jadi Amalan Tiap Hari
- Teknologi ini DIpercaya Jadi Kunci Pembangunan Piramida Mesir Kuno
- Inalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Menteri Airlangga dan Keluarga Besar Golkar Berduka
- Sang Anak Temukan Rapor hingga Ijazah Jadul Milik Ayahnya, Banyak Nilai Merah hingga Izin Sakit 50 Hari
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024