30 Persen pelajar SMP dan SMA di Bekasi perokok aktif
Ironisnya lagi pelajar itu merokok di tempat umum dan mengenakan seragam sekolah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebut sekitar 30 persen dari total pelajar SMP dan SMA sederajat di wilayah setempat menjadi perokok aktif. Ironisnya lagi pelajar itu merokok di tempat umum dan mengenakan seragam sekolah.
Ketua KPAID Kota Bekasi, Syahroni mengatakan, 30 persen dari total pelajar SMP dan SMA sederajat di wilayah setempat mencapai 58 ribu lebih. Sebab, jumlah pelajar seluruh Kota Bekasi mencapai 194.907, dengan rincian SMP 83.204 dan SMA sederajat mencapai 111.703.
"Kami sering menjumpai pelajar merokok di tempat umum dan masih mengenakan seragam sekolah," kata Syahroni di Bekasi, Senin (28/3).
Dia mengatakan, tempat favorit pelajar merokok ialah di warung kecil penjual rokok eceran, tempat tongkrongan, bahkan sejumlah fasilitas umum seperti alun-alun, dan lainnya.
"Bahkan terkadang tempat nongkrong tak jauh dari sekolahnya," kata Syahroni.
Menurut Syahroni, pelajar menjadi perokok karena faktor pergaulan. Biasanya pelajar itu bergaul dengan orang bukan pelajar yang sudah memiliki penghasilan dan merokok. Pelajar itu lalu mencoba-coba.
"Setelah mencoba menjadi ketagihan, kemudian mengajak temannya sesama pelajar untuk merokok. Belinya per batang menggunakan uang sekolah yang diberikan orang tuanya," kata Syahroni.
Syahroni mengatakan, kebiasaan merokok dilakukan pelajar ketika berangkat sekolah dan pulang sekolah. Sementara, apabila di rumah cenderung tidak merokok karena takut kepada orang tua.
"Ada juga yang merokok di rumah bersama orang tuanya. Karena menilai orang tuanya juga perokok, sehingga tidak takut dimarahi," ujar dia.
Menurut Syahroni, hal ini bisa dicegah apabila peran orang tua di rumah aktif melakukan pengawasan pergaulan terhadap anaknya. Selain itu, orang tua memberikan edukasi tentang larangan merokok bagi anak di bawah umur.
"Kalau sudah terbiasa, sampai dewasa, kecil kemungkinan anak menjadi perokok aktif," katanya.
Kabid Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap mengakui tak sedikit pelajar di wilayahnya suka merokok. Hal ini, lantaran gampangnya pembelian rokok oleh kalangan pelajar.
"Tidak ada peraturan yang mengetatkan tata cara pembelian rokok. Sehingga semua orang bisa beli rokok," kata dia.
Adapun, guru di sekolah kesulitan melakukan pengawasan karena jumlah guru di Kota Bekasi terbatas. Lagi pula tugasnya hanya di lingkungan sekolah seperti mengajar, mendidik, dan lainnya.
Untuk menekan penyalahgunaan rokok di kalangan pelajar kami berlakukan larangan merokok bagi kalangan guru dan pegawai sekolah. Selain itu, apabila ada siswa yang kedapatan merokok diberikan sanksi berupa skors atau dipanggil orangtuanya.