30 Warga Aceh Diduga Keracunan Gas, Kini Dirawat di Rumah Sakit
Warga diduga keracunan gas dari PT Medco E&P Malaka.
Puluhan warga itu mengalami sesak napas, pusing, dan muntah-muntah.
30 Warga Aceh Diduga Keracunan Gas, Kini Dirawat di Rumah Sakit
Sedikitnya 30 warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis usai keracunan gas yang diduga berasal dari PT Medco E&P Malaka.
Puluhan warga di sana mengalami sesak napas, pusing, dan muntah-muntah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9) malam.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur, Sahminan, puluhan warga yang terpapar gas perusahaan itu kini dirawat di RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
- Melihat Lebih Dekat Kawah Timbang Dieng, Gas Beracunnya Pernah Merenggut Ratusan Korban Jiwa
- Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
- Ratusan Rumah Warga Rusak Gara-Gara Ledakan Tangki Gas di Bekasi, Berapa Ganti Rugi Diberikan?
- Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, PLN-MedcoEnergi Kini Sepakat Jual Beli Listrik
“Banyak warga mengeluhkan sesak napas, mual-mual. Sekarang masih penanganan di rumah sakit Zubir Mahmud,”
katanya, Senin (25/9).
merdeka.com
Sementara itu VP Relations & Security PT Medco E&P Malaka, Arif Rinaldi mengatakan, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah Aceh Timur untuk menangani warga yang terpapar gas tersebut.
“Perusahaan bersama instansi (pemerintah) terkait segera mengidentifikasi penyebab kebauan,”
ujar Arif.
merdeka.com
Arif menyebut saat ini memang perusahaan tengah melakukan kegiatan perawatan fasilitas sumur di lapangan gas Alue Siwah dalam upaya menjaga keandalan operasi.
“Kami akan menangani masalah ini secara maksimal,”
kata Arif.
merdeka.com
Peristiwa warga Gampong Panton Rayeuk T mengalami keracunan gas perusahaan ini bukan kali pertama terjadi. Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, kejadian serupa pernah terjadi pada 2019 dan 2021.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin menuding, standar keselamatan PT Medco E&P Malaka masih lemah sehingga menyebabkan warga kembali terpapar gas.
Dia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membekukan sementara izin operasional PT Medco E&P Malaka.
“Hingga standar operasional perusahaan diperbaiki. Supaya ke depannya tidak terulang lagi hal yang sama,” kata Shalihin.