300 Ekor Belangkas gagal diselundupkan ke Thailand
Penyelundupan 300 ekor belangkas (Tachypleus gigas) digagalkan petugas Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara, Jumat (28/4). Satwa purba dilindungi itu diamankan dari kapal akan membawanya ke Thailand.
Penyelundupan 300 ekor belangkas (Tachypleus gigas) digagalkan petugas Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara, Jumat (28/4). Satwa purba dilindungi itu diamankan dari kapal akan membawanya ke Thailand.
Kapal Motor (KM) Makmur GT 25 No 215/QQ yang mengangkut belangkas itu diamankan petugas di perairan Langkat, dekat perbatasan Sumut dan Aceh.
"Kita juga menangkap lima orang, yakni nahkoda dan ABK (anak buah kapal)," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang tersebut? Penemuan tersebut meliputi tiga tongkat kerajaan, tiga belati perunggu, kapak ukuran kecil dan sedang, serta alat pahatan.
-
Apa yang ditemukan oleh petani di ladangnya? Seorang petani secara tidak sengaja menemukan gelang kuno langka berusia 3.300 tahun di ladangnya di desa Çitli, distrik Mecitözü, Çorum, Turki.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
-
Di mana gudang peluru yang meledak? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Di mana Mendag bertemu dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
Petugas Ditpolair Polda Sumut menghentikan KM Makmur setelah mendapat informasi mengenai penyelundupan belangkas menggunakan kapal ikan. Informasi itu kemudian ditelusuri dan diselidiki.
Tak hanya itu, dua unit kapal Ditpolair Polda Sumut, KP 2021 dan KP 2028, juga dikerahkan untuk melaksanakan patroli di perbatasan perairan Sumut dan Aceh, tepatnya di perairan Langkat atau pada titik koordinat 04 15 953 N - 098 18 523 E.
Dalam patroli itu, petugas mencurigai KM Makmur yang tengah berlayar. Setelah diperiksa ternyata terdapat 300 ekor belangkas mati di dalam dalam kotak ikan di dalam kapal. Satwa dilindungi itu tidak dilengkapi dengan dokumen sah.
Seorang nakhoda, Hermansyah Putra (48), warga Kelurahan Birem Puntung, Langsa Baru, Langsa, Aceh dan 4 ABK juga diamankan dari kapal itu. Keempat ABK masing-masing Amirudin (53), warga Jalan HM Amin, Gantong Mutia, Langsa Kota, Langsa, Aceh; Amrul (43), warga Desa Binjai, Seruway, Aceh Tamiang, Aceh; Somantri (40), warga Desa Lubuk Damar, Seruway, Aceh Tamiang, Aceh; dan Anwar ( 47), warga Jalan M Daud, Lingkungan 4, Desa Matang Suelimeng, Langsa Barat, Langsa, Aceh.
Setelah diperiksa, Hermansyah mengakui belangkas itu akan diselundupkan ke Thailand. Polisi masih mengembangkan penangkapan ini dan memproses para tersangka.
"Mereka dijerat dengan Pasal 40 (2) jo Pasal 21 (2) huruf a, b, c UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkas Sjamsul.
Belangkas merupakan antropoda laut yang diyakini tidak mengalami perubahan bentuk sejak ratusan juta tahun lalu. Satwa ini juga dikenal dengan nama horseshoe crab atau kepiting tapak kuda. Orang Jawa menyebut mimi untuk yang jantan dan mintuna untuk betina.
Belangkas masuk dalam satwa dilindungi berdasarkan SK Menhut No 12/Kpts/II/1987. Namun masih banyak warga, terutama di pesisir Sumatera, yang belum mengetahui dan memperdagangkannya dengan bebas.