31 Paket Sabu dalam Kemasan Sabun Cair Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung
Seorang pengunjung Lapas Tulungagung ditangkap lantaran berupaya menyelundupkan narkotika untuk narapidana. Modusnya, benda diduga sabu-sabu dan pil psikotropika dimasukkan dalam kemasan sabun cair.
Seorang pengunjung Lapas Tulungagung ditangkap lantaran berupaya menyelundupkan narkotika untuk narapidana. Modusnya, benda diduga sabu-sabu dan pil psikotropika dimasukkan dalam kemasan sabun cair.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto membenarkan adanya kejadian itu. Ia menyebut, upaya penyelundupan itu dilakukan melalui layanan penitipan barang.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kapan larangan-larangan itu berlaku? Berikut berbagai larangan dalam ibadah haji yang harus diperhatikan ketika ihram:
"Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang," ujarnya, Sabtu (22/1).
Ia menyebut, petugas menemukan sebanyak 31 paket diduga sabu-sabu yang dimasukkan dalam kemasan sabun cair. Selain itu, ditemukan pula 40 butir pil jenis double L, delapan pipet, dan dua kartu operator seluler.
"Barang-barang tersebut coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair," terang Wisnu.
Barang itu dibawa pengunjung berinisial DDP yang mendaftarkan diri ke loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.
"Sesuai dengan nomor antrean, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," urainya.
Petugas Gunakan Kawat
DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan, yaitu Eko Wahyudi. Paket yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi.
Eko kemudian mengecek barang bawaan itu. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas memeriksa kemasan botol sabun cair.
"Saat dilakukan pengecekan dengan kawat, di dalam botol sabun dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," terang Wisnu.
Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan beberapa saksi lain menggunakan pisau.
"Petugas semakin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkus plastik klip," urai Wisnu.
Terpisah, Kalapas Tulungagung Tunggul Buwono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tersebut. "Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini," ujar Tunggul.
(mdk/yan)