329 Konten Medsos Kena Teguran Virtual Police, Paling Banyak di Twitter
Ahmad menyampaikan kalau keseluruhan konten tersebut diverifikasi berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Lalu, dari 329 konten, sebanyak 200 konten dinilai lolos verifikasi yang dinilai memenuhi syarat ujaran kebencian dan SARA.
Virtual Police setidaknya telah memberikan teguran terhadap 329 konten media sosial diduga berisi bermuatan sara dan ujaran kebencian yang berpotensi melanggar tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Siber Bareskrim Polri yang dihimpun pada periode 23 Februari sampai 12 April 2021 menunjukan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan virtual police," Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
Ahmad menyampaikan kalau keseluruhan konten tersebut diverifikasi berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Lalu, dari 329 konten, sebanyak 200 konten dinilai lolos verifikasi yang dinilai memenuhi syarat ujaran kebencian dan SARA.
"Sedangkan 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi, kemudian 38 konten dalam proses verifikasi," kata Ahmad.
Lalu dari 329 konten yang berpotensi memiliki muatan ujaran kebencian dan sara, Ahmad menyebut paling banyak tersebar pada media sosial Twitter, disusul Facebook, dan lain-lain.
"Pada periode dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform Twitter sebanyak 195 konten, dan Facebook sebanyak 112," sebut Ahmad.
Sebelumnya, dalam proses peringatan ini, pihak Bareskrim Polri telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.
Akun yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian dikirimkan pesan peringatan dua kali untuk menghapus konten yang mereka posting. Jika postingan tidak kunjung dihapus oleh pengunggah/pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual.
Jika tetap tidak patuh, maka pengunggah/pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Dengan adanya program ini masyarakat diharap bisa berpikir dua kali sebelum menyebarkan hoaks atau konten yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian melalui platform apapun.
"Mudah-mudahan dengan adanya 'virtual police' ini, masyarakat akan sadar. Bisa jadi karena sebagian tidak tahu. Ketika masyarakat yang kena teguran, disampaikan ke teman-temannya. Jadi harapan kita mereka bisa berbagi pengalaman ke saudaranya untuk tidak sembarangan sebarkan kebencian di media sosial," ujar Ahmad.
Baca juga:
Polisi Gencar Patroli Siber: Sistem Tawuran Sekarang Pancing Kelompok Lain di Medsos
Virtual Police, 189 Konten Medsos Kena Teguran Polisi
Polri Sudah Tindak 148 Akun Lewat Operasi Virtual Police
Polri: Virtual Police Tak Masuk ke Akun WhatsApp, Usut Konten saat Ada Laporan
Virtual Police Periksa Netizen Komen 'Taunya Cuma Dikasih Jabatan' di Akun Gibran
Virtual Police Paling Banyak Beri Peringatan Konten di Twitter