36,8 Kg ganja dibakar di kantor polisi
Wira mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti penangkapan tiga tersangka, yakni Sudirman alias Dirman alias Datok (20), M Nasri alias Adam (33), keduanya warga asal Aceh Utara, serta Syamsul Arifin (41) warga Jalan Abadi Tanjung Rejo, Sunggal.
Sebanyak 36.808 gram (36,8 Kg) daun ganja kering dimusnahkan di halaman Mapolsek Sunggal, Medan, Selasa (13/3) siang. Narkotika yang dikemas dalam 37 bal lakban itu dibakar hingga habis.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pada bulan November 2017 lalu," kat Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Wira mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti penangkapan tiga tersangka, yakni Sudirman alias Dirman alias Datok (20), M Nasri alias Adam (33), keduanya warga asal Aceh Utara, serta Syamsul Arifin (41) warga Jalan Abadi Tanjung Rejo, Sunggal. Selain perwakilan dari kejaksaan, para tersangka dan kuasa hukumnya juga dihadirkan dalam pemusnahan ini.
Penangkapan tiga tersangka itu berawal dari informasi mengenai adanya transaksi ganja di salah satu hotel di Jalan Ngumban Surbakti, Medan pada 10 November 2017. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap Sudirman alias Datok (20) dan M Nasri alias Adam (33). Keduanya merupakan warga Aceh.
"Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku ganja disimpan di rumah temannya bernama Syamsul. Yang bersangkutan pun kita tangkap," ujar Wira.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Baca juga:
20 Kg ganja dalam paket pempek diamankan di Bandara Palembang
Sepanjang 2018, Polres Pasaman amankan 63 kilogram ganja
Polisi gagalkan penyelundupan ganja ke Lapas Kerobokan
2 PNS di Pidie ditangkap polisi karena kirim 15 kg ganja lewat paket pos
Terlibat pesta ganja, seorang PNS di Aceh ditangkap polisi
47 Kg ganja di Pasaman ternyata untuk diedarkan di Bukittinggi
47 Kilogram ganja siap edar disita polisi di Pasaman