4 Fakta kasus tukar pasangan 'swinger' kelompok Sparkling di Jatim
4 Fakta kasus tukar pasangan 'swinger' kelompok Sparkling di Jatim. Polisi menggerebek pada tengah malam. Saat itu mereka tengah melakukan perbuatan asusila. Tiga pasangan suami istri ini juga tak mengenakan pakaian saat itu.
Polisi menggerebek sebuah hotel di Malang yang dicurigai menjadi tempat praktik seks tidak lazim. Dari laporan masyarakat, polisi menemukan ada kelompok grup WhatsApp 'Sparkling' yang isinya adalah pasangan suami istri yang kerap bertukar pasangan saat berhubungan intim.
Tiga pasangan yang diamankan itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya RL (49) warga Keputih Surabaya, SS (47) dan istrinya DS (29) warga Lawang Malang, dan WH (51) bersama istrinya AG (30), juga warga Lawang Malang.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
Berikut 5 fakta yang diungkap polisi soal komunitas Swinger ini:
1. Digerebek dalam kondisi tanpa busana
THD dan istrinya awalnya mengajak anggota komunitas ini berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, Sabtu (18/4). Namun kemudian rencana berubah. Ada beberapa pasangan yang bergabung dan mereka mencari hotel di sekitar Malang untuk menjalankan aksi bertukar pasangan.
Ketiga pasangan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB masuk ke dalam salah satu kamar yang ada di hotel. Polisi menggerebek pada tengah malam. Saat itu mereka tengah melakukan perbuatan asusila. Tiga pasangan suami istri ini juga tak mengenakan pakaian saat itu.
"Sekitar pukul 00.15, kemudian aktivitas mereka kami gerebek. Karena kaget dan panik mereka belum sempat memakai pakaian dan ada yang sembunyi di kamar mandi," ungkap Kasubdti IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudhistira Midyahwan.
2. Saling bertukar pasangan di satu kamar
Polisi juga mengungkap awalnya anggota kelompok ini melakukan semacam pemanasan dengan pasangan sah masing-masing. Namun setelah itu, mereka melakukan tukar menukar pasangan. Hal itu dilakukan dalam satu kamar hotel.
Dalam menjalankan aksinya, para pria menggunakan alat kontrasepsi. Polisi mengamankan empat buah kondom belum terpakai, enam buah celana dalam, tiga buah BH, satu buah handphone (HP), satu buah handuk warna putih, dan dua buah sprei warna putih.
3. Memuaskan fantasi
Dari pemeriksaan awal, polisi tak menemukan adanya praktik prostitusi atai motif uang dalam kegiatan ini. Para pelaku murni melakukannya untuk memuaskan fantasi seksual mereka.
THD yang menjadi tersangka kasus ini mengaku sudah melakoni praktik swinger sejak 5 tahun lalu.
Sementara itu, komunitas WA Sparkling memiliki 28 anggota. Ada juga twitter soal swinger ini.
Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota dan kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.
4. Terancam hukuman 1 tahun & 4 bulan penjara
THD sudah menjadi tersangka saat ini sudah ditahan dan bakal dijerat Pasal 296 KUHP tentang tentang tindak pidana sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Ancaman hukumannya maksimal satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Baca juga:
Ramai komunitas seks swinger, Polda Jatim gerebek pelaku di Malang
Polisi tangkap komunitas 'swinger' yang tukar menukar pasangan di hotel
Polda Jatim bongkar pesta seks komunitas swinger di Malang
Sebelum dibekuk, pasutri ini sudah lakukan 18 kali threesome
Butuh fantasi, pasutri ini nekat 'main' tukar pasangan dan threesome