4 Janji Budi Waseso binasakan polisi nakal
"Kalau ada oknum anggota Polri yang salah binasakan saja, karena organisasi kepolisian tidak pernah salah,".
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso berjanji akan menindak tegas polisi nakal. Hal tersebut demi membangun lembaga kepolisian Polri yang bersih.
"Kita konsisten pembinaan internal dan melakukan reformasi Polri," tegas Budi Waseso.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
Janji Budi Waseso tidak main-main, bila ada anggota Polri yang kedapatan melakukan tidak kejahatan berupa memeras dan menerima suap dari bandar narkoba akan ditindak tegas.
Dia berjanji tidak akan padang bulu dalam menindak tegas anggota Polri. Jika terbukti bersalah akan diproses bahkan bisa dipecat dari keanggotaan Polri. Langkah ini diambil karena ia ingin membuktikan bahwa lembaga kepolisan masih kredibel dan menghapus citra negatif masyarakat terhadap polisi yang selama ini dinilai tidak tegas jika oknum polisi bermasalah.
"Kalau ada oknum anggota Polri yang salah binasakan saja karena organisasi kepolisian tidak pernah salah," ucap Budi Waseso.
Menurut Budi, institusi kepolisian sedang menjadi perhatian masyarakat dan media. Salah satunya terkait tudingan gratifikasi dan korupsi. Bahkan, menurut dia, akibat pemberitaan beberapa media terkait tuduhan tersebut citra kepolisian menjadi menurun. Oleh sebab itu Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso berjanji menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindak kejahatan.
Berikut 4 janji Budi Waseso binasakan polisi nakal :
Polisi tak bisa dibina, dibinasakan saja
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso meminta Polri untuk berkomitmen dan bertanggung jawab membangun institusi Polri yang bersih. Sebagai salah satu orang yang memiliki kewenangan di Korps Bayangkara, KOmjen Budi berjanji bakal mengubah tudingan negatif terhadap Polri.
"Kita punya tanggung jawab bersama. Ini bentuk komitmen dan konsistensi agar institusi besar. Jadi jangan sampai ada oknum polisi yang melakukan kesalahan di organisasi ini," kata Budi dalam peresmian prakarsa anak Bhayangkara di Gedung Graha Purwira, Jakarta, Selasa (2/6).
Budi mengatakan, kalau ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran lebih baik dibinasakan. Bagi mantan Kapolda Gorontalo tahun 2012 itu kesalahan oknum tak ada kaitannya dengan institusi keamanan tersebut.
"Kalau ada yang salah binasakan saja karena organisasi kepolisian tidak pernah salah," kata Budi.
Menurut Budi, institusi kepolisian sedang menjadi perhatian masyarakat dan media. Salah satunya terkait tudingan gratifikasi dan korupsi yang dilakukan mantan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bahkan, menurut dia, akibat pemberitaan beberapa media terkait tuduhan tersebut citra kepolisian menjadi menurun. Pemberitaan atas Budi Gunawan yang dikaitkan dengan dirinya adalah bentuk tindakan mencari-cari kesalahan kepolisian.
"Saya teman dekat Budi Gunawan. Kadang ada berita miring yang melibatkan saya dengan dia. Hal ini menjatuhkan reputasi Polri melalui diri saya," pungkas dia.
Bawa pemeras bandar narkoba ke pengadilan umum
Mabes Polri menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan digalakkannya sejumlah operasi, yang berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba, salah satunya berjenis ganja sebanyak 2,1 ton yang baru diungkap.
Selain itu, Korps Bhayangkara terbukti tidak hanya menjerat bandar-bandar narkoba, tapi juga tak segan-segan meringkus anggota-anggotanya sendiri yang terlibat dengan jaringan peredarannya. Salah satunya adalah seorang anggota polisi berpangkat AKBP dengan inisial PN, yang merupakan jajaran polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
"Kita konsisten pembinaan internal dan melakukan reformasi Polri. Anggota saya, oknum yang melakukan pemerasan terkait narkoba, saat ini sedang diproses Propam," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5).
Budi Waseso menegaskan, dirinya juga sudah menerima hasil pemeriksaan Propam terhadap AKBP PN, dan menyerahkan barang bukti uang yang nilainya miliaran rupiah ke Bareskrim Polri."Hari ini hasil pemeriksaan Divpropam diserahkan ke saya untuk ditindaklanjuti dalam proses peradilan umum," kata Budi Waseso.
Janji tindak tegas perwira penerima suap dari bandar narkoba
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan, takkan segan menindak anak buahnya yang diduga menerima suap berupa uang dolar Amerika dan sejumlah kepingan emas dari seorang bandar narkoba. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sekarang sedang berjalan. Tadi barusan saya dapat evaluasi laporan dari Divisi Propam. Nanti dibuktikan, kalau sekarang kan belum," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/5).
Budi mengaku masih belum bisa memastikan mengenai peran dari oknum di jajarannya dalam dugaan kasus suap tersebut. Namun dia menegaskan, akan menindak tegas anak buahnya tersebut jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah.
"Sampai saat ini kita belum pastikan apakah ini suap atau pemerasan, karena masih pendalaman oleh Propam. Tapi yakinlah bahwa oknumnya akan kita tindak tegas," ujar Budi.
Ketika ditanya hasil dari pemeriksaan sementara Propam sejak perwira itu ditangkap, Budi Waseso enggan menjelaskan lebih jauh. Menurut dia, pemeriksaan kasus tersebut masih didalami pihaknya.
"Kita belum tahu. Katanya bandar, pemakai atau katakanlah pengguna atau pengedar, itu masih kita dalami," kata dia.
Budi menambahkan, penangkapan oknum perwira menengah berpangkat AKBP itu, berkat adanya aduan dari masyarakat. "Ya, ada laporan dari masyarakat. Mereka memberikan informasi, kita dalami dan lakukan penangkapan," pungkas Budi.
Diketahui, dugaan kasus suap ini bermula saat Bareskrim Polri tengah melakukan penindakan kasus narkoba di sebuah diskotek di wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan, pemilik diskotek itu menolak ditangkap dan menawarkan uang Rp 5 miliar kepada salah satu perwira menengah yang ikut dalam penindakan tersebut.
Informasi yang dihimpun, perwira berinisial PN itu telah menerima uang Rp 3 miliar dari pemilik diskotek dan berniat menyelesaikan sisa kesepakatan sebesar Rp 2 miliar setelah kasus tersebut dihentikan. Namun belum sempat terlaksana, perwira menengah itu keburu diciduk Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Dari oknum tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang senilai Rp 530 juta lebih, beberapa ribu dolar AS, dan beberapa keping emas. Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut di Divisi Propam Mabes Polri.
Janji pecat anak buah penerima suap dari bandar narkoba
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak perwira menengah berinisial PN yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat. Menurut dia, Polri konsisten untuk menciptakan polisi bersih.
"Kami konsisten dan konsekuen dalam penanganan masalah ini. Kalau ada anggota saya yang melakukan pelanggaran, kami tindak. Kan kita mau polisi bersih," kata Budi Waseso di Jakarta, Rabu (6/5).
Saat ini, menurut Budi Waseso, PN sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. "Sekarang diperiksa di Propam. Untuk pidananya saya akan tangani, bisa saja ancamannya pecat," katanya.
PN yang berpangkat AKBP merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. PN diduga telah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari seorang bandar narkoba saat bertugas.
Kasus tersebut berawal dari upaya pengungkapan narkoba yang dilakukan PN bersama anak buahnya di sebuah diskotek di Bandung. Ketika hendak menangkap seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti narkoba, bandar tersebut mencoba menyuap PN agar kasusnya dihentikan.
Sang bandar pun berniat akan memberikan Rp 5 miliar kepada PN dengan cara bertahap. Awalnya PN menerima Rp 3 miliar.
Namun ketika bandar itu hendak memberikan Rp 2 miliar sisanya, dia itu malah melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan PN tersebut karena kesal mengetahui kasusnya tetap diproses meski telah memberikan uang suap. Selanjutnya anggota Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri langsung menangkap PN.
Sementara terkait apakah PN meminta uang atau ditawari uang oleh bandar narkoba, Waseso mengatakan hal itu masih diselidiki. "Namanya juga lego-lego di lapangan bisa saja. Sampai saat ini kita belum tahu siapa menawarkan dan siapa yang meminta. Nanti kita lihat," tutupnya.
(mdk/tyo)