4 Langkah SBY rayu raja Saudi agar Satinah tak dieksekusi
Di pengadilan Satinah mengaku membunuh lantaran kesal karena sering dianiaya oleh sang majikan.
Pada tanggal 3 April nanti, Satinah binti Jumadi (41) akan menghadapi hukuman pancung di tempatnya bekerja, Saudi Arabia. TKI ini dihukum karena membunuh majikan perempuan Nura al Gharib pada 2009 lalu.
Di pengadilan Satinah mengaku membunuh lantaran kesal karena sering dianiaya oleh sang majikan. Setelah tewas Satinah yang menyerahkan diri ke polisi ini pun mengaku mencuri uang majikannya sebesar 37.970 riyal atau sekitar Rp 115,6 jutaan.
Pengadilan memvonisnya dengan hukuman pancung karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Satinah seharusnya divonis bulan Agustus 2011 tetapi hukuman Qisash ini mundur. Terakhir dicapai kesepakatan hukuman ini akan batal jika Satinah membayar uang pemaafan atau diyat sebesar 7 juta riyal atau Rp 21 miliaran.
Semula kasus Satinah tidak tersingkap, mendekati hari vonisnya baru diketahui bahwa negara baru membayar uang diyat sebesar 4 juta riyal atau Rp 12,1 miliar. Beramai-ramai masyarakat dan politisi menyumbang uang darah untuk Satinah. SBY pun dipaksa turun tangan. Dalam beberapa kesempatan, presiden berpesan agar warga negara Indonesia menjaga sikap di luar negeri dan mengajak masyarakat melihat permasalahan Satinah sebagai suatu tindakan kriminal.
Meski banyak yang memprotes tindakannya yang lama, SBY mengklaim berusaha membantu Satinah dengan berbagai cara, dari upaya diplomatis, pendekatan personal dan lain-lain. Berikut adalah empat langkah SBY rayu raja Saudi agar Satinah tidak dieksekusi.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Arab Saudi? Timnas Indonesia dijadwalkan bertanding melawan Arab Saudi dalam laga pertama Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
-
Kenapa lini tengah Arab Saudi dianggap berbahaya bagi Timnas Indonesia? Ia harus diperhatikan oleh Thom Haye atau Nathan Tjoe-A-On. Atau juga Ivar Jenner. Sebagai pemain box to box, Nathan, yang dianggap kuat merebut bola, pasti akan ditugaskan bisa mengatasi pergerakan Mohamed Kanno," ucap Ropan, dalam kanal youtube Bung Ropan.
Kirim surat permohonan penundaan pembayaran diyat
Pemerintah Indonesia secara resmi mengirimkan surat permohonan penundaan pembayaran diyat TKI Satinah yang jatuh tanggal 3 April nanti. Pemerintah minta perpanjangan tenggat waktu pembayaran.
"Tanggal 3 itu batas pembayaran diyat kepada saudari Satinah, tapi kan ini harus kita ajukan lagi surat perpanjangannya. Hari ini saya akan teken surat untuk minta lagi pembicaraan dengan keluarga Satinah," ujar SBY.
Hal ini diperkuat oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto. Dia berjanji akan akan menindaklanjuti perintah SBY.
"Bapak Presiden akan mengirim surat yang ke sekian kalinya ke Raja Saudi, untuk memohon, meminta raja untuk ikut bersama-sama dengan tim ini nanti melobi berkoordinasi dengan keluarga korban agar sedianya 3 April eksekusi pembayaran diyat itu bisa diperpanjang," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Gedung KPK, Rabu (26/3).
Mengirimkan tim dari Kemenlu
Selain berkirim surat, pemerintah juga mengirimkan tim dari Kementerian Luar Negeri untuk melobi keluarga agar bersedia menerima perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat. Tim ini juga ditugaskan melobi para tokoh masyarakat maupun pemerintah di Saudi.
"Tim ini berupaya kembali mendekati pihak keluarga, mendekati para tokoh-tokoh masyarakat di Saudi, juga aparat pemerintah Saudi, untuk melobi, melakukan upaya-upaya koordinasi agar eksekusi pembayaran diyat paling tidak bisa ditunda," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.
SBY kumpulkan para menteri
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin ini menggelar rapat terbatas bersama beberapa menteri di kantornya. Ratas kali ini membahas kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Satinah di Saudi yang mendapat hukuman mati.
"Berkaitan dengan perlindungan dan bantuan hukum kepada WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri. Bukan hanya yang berstatus TKI, tapi hakikatnya semua yang bekerja dan tinggal di luar negeri," ujar SBY dalam pembukaan rapat, Rabu (26/3).
SBY mengatakan, kasus Satinah yang mendapat hukuman mati karena membunuh majikannya menjadi isu sangat sensitif. Pemerintah Indonesia kerap mencari solusi untuk kasus-kasus ini.
"Saya sendiri terus menangani, mengelola dan mencari solusi untuk hal ini selama 10 tahun. Masyarakat kita sulit membedakan WNI yang mengalami permasalahan di luar negeri itu karena kesalahannya atau bukan, misalnya yang tidak dapat hak-haknya atau yang disiksa," ujar SBY.
Perintahkan Kemlu kordinasi skema besaran diyat
Terkait besaran diyat yang dinilai tinggi Rp 25-26 miliar, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Saudi. Namun tim Kemlu dari Indonesia juga diminta melakukan koordinasi terkait skema besaran diyat ini kepada Saudi.
Sebab, lanjut Djoko, ada skema baru yang disepakati antara Indonesia dengan Saudi terkait diyat ini. Sayangnya, Djoko baru akan mengumumkan setelah tim Kemlu kembali dari Arab.
"Sudah, sudah ada deal, sekali lagi saya tidak akan berikan deal-nya karena sedang dirundingkan. Ada skema baru yang sudah kita sepakati, nanti tim berangkat ke saudi untuk mematangkan itu. Nanti 1, 2, 3 hari setelah tim kembali, baru saya akan sampaikan. Tapi deal-nya sudah ada skemanya," ujarnya.