4 Murid SD di Jombang tewas di bekas galian, 2 orang jadi tersangka
Meski sudah menjadi tersangka, namun keduanya tidak dilakukan penahanan.
Kubangan yang merupakan bekas galian C di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur memakan korban. Empat bocah yang masih duduk di bangku SD tewas tenggelam. Dalam kasus ini, Polres Jombang menetapkan dua tersangka, Joyo Astro yang merupakan pemilik tambang sekaligus pimpinan PT Joyo Teknikal, dan Zainal Abidin yang menjabat sebagai pelaksana di perusahaan tersebut.
"Mereka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat, Selasa (15/3).
Kedua tersangka belum ditahan. Polisi hingga kini masih mengembangkan dan menyelidiki kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Jombang, kejadian tragisi ini terjadi Desember 2015. Saat itu murid SD Sukorejo 1 sedang menggelar outbond di dekat kubangan. keempat korban yang berinisial ET (10), FKA (10), AA (10), DAC (11) tercebur hingga tewas.
Sementara itu, perusahaan mulai beroperasi di kawasan itu sejak tahun 2011. Satu tahun kemudian, aktivitas penambangan berhenti. Namun, perusahaan membiarkan bekas galian menganga tanpa dilakukan reklamasi maupun dipasang papan peringatan.