4 Pejabat Indonesia bergaji di bawah Rp 10 juta
Posisi pejabat juga diincar lantaran mempunyai gaji yang besar. Padahal tak semua pejabat bergaji besar.
Banyak orang berambisi menjadi pejabat. Karena bagi sebagian orang jabatan tersebut dianggap prestige. Selain itu menjadi pejabat juga diincar lantaran mempunyai gaji yang besar.
Padahal tak semua pejabat bergaji besar. Ada beberapa pejabat memiliki gaji rendah, bahkan di bawah Rp 10 juta. Berikut gaji pejabat di bawah Rp 10 juta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000:
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Kepala Daerah Provinsi atau Gubernur
Pejabat pertama yang bergaji di bawah Rp 10 juta adalah Gubernur. Kepala Daerah Provinsi itu mempunyai gaji pokok hanya Rp 3.000.000.
Sementara tunjangan jabatan Gubernur adalah Rp 5.400.000. Namun besarnya biaya penunjang operasional gubernur ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu gaji pasti yang didapatkan Gubernur setiap bulan sebesar Rp 8.400.000.
Wakil Gubernur
Selain gubernur, wakil gubernur juga memiliki gaji di bawah Rp 10 juta. Di mana gaji pokok yang diperoleh wakil gubernur hanya Rp 2.400.000.
Adapun tunjangan jabatan wakil gubernur senilai Rp 4.320.000. Sementara itu besarnya biaya penunjang operasional wakil gubernur ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu gaji pasti yang didapatkan wakil gubernur setiap bulan sebesar Rp 6.720.000.
Kepala daerah kabupaten /kota
Selanjutnya gaji pejabat di bawah Rp 10 juta adalah bupati atau wali kota. Mereka mempunyai gaji pokok hanya Rp 2.100.000.
Sementara itu tunjangan jabatan bupati dan wali kota senilai Rp 3.780.000. Maka total pendapatan pejabat daerah tersebut hanya Rp 5.880.000.
Wakil bupati
Tak beda jauh dengan bupati dan wali kota, wakil kepala daerah pun mempunyai gaji di bawah Rp 10 juta. Gaji pokok yang diterima setiap bulan wakil kepala daerah hanya Rp 1.800.000.
Sementara itu tunjangan jabatan yang didapatkan wakil kepala daerah adalah Rp 3.240.000. Sehingga total setiap bulan yang dikantongi wakil kepala daerah sebesar Rp 5.040.000.
(mdk/has)