4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalma kasus itu.
- Penampilan Tiga Pemuda Tampan Kepercayaan Prabowo Curi Perhatian, Beraksi Bareng Para Akpol
- Membedah Latar Belakang Dewas Baru KPK, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Mertua Kiky Saputri
- Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- 5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
Kepolisian mengungkap kasus SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari empat SPBU.
Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.
"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung demikian dikutip dari Antara, Kamis (28/3).
Temuan ini membuat Subdit III Dittipidter berencana menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.
Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).
"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya.
"Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.
Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.
Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.
"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," ungkap Nunung.
Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.
"Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3000 atau tepatnya Rp2.950," ujar Nunung.