Soal pembubaran FPI, Polda Jateng serahkan ke Kemendagri
Terkait dengan pembubaran FPI, pihak kepolisian tidak berwenang untuk melakukannya, karena merupakan ranah Kemendagri.
Setelah melakukan penyidikan intensif, Polres Kendal akhirnya menetapkan empat warga sebagai tersangka, terkait pengrusakan sebuah mobil dalam kerusuhan antara warga dengan FPI pekan lalu.
Selain menetapkan tiga orang tersangka, dua dari anggota Front Pembela Islam (FPI) yang membawa senjata tajam, serta satu orang karena kasus tabrak lari, polisi juga menambah tersangka lain.
"Tambahan tersangka baru itu berasal dari warga yang berjumlah empat orang. Di mana, keempatnya merupakan orang yang diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik FPI," ujar Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno usai menerima sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari FPI Jateng di Mapolda Jateng, Senin (22/7).
Di samping itu, perwakilan dari Kodam IV/Diponegoro dan Pemda setempat, juga hadir dalam pertemuan yang digelar di lobi Mapolda Jateng.
Kapolda mengatakan, dengan digelarnya pertemuan tersebut, diharapkan dapat membangun visi dan pandangan yang sama, di dalam rangka menyiarkan agama Islam, tanpa harus mengedepankan kekerasan.
Sementara itu, terkait dengan pembubaran FPI, pihak kepolisian tidak berwenang untuk melakukannya, karena merupakan ranah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Polisi tidak punya hak untuk membubarkan sebuah organisasi, itu ranahnya Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan antara warga dengan Front Pembela Islam (FPI),di Alun-alun Sukorejo Kabupaten Kendal, Kamis (18/7) lalu. Kerusuhan diduga dipicu, terkait dengan aksi sweeping yang dilakukan FPI di lokalisasi Alas Karet (Alaska).
Dalam peristiwa kerusuhan itu, seorang guru SD Negeri Krikil 1 Kecamatan Pager Ruyung, Tri Munarti meninggal dunia. Tri Munarti tewas, setelah tertabrak mobil yang dikendarai anggota FPI.
Baca juga:
9 Tahun menjabat, SBY akhirnya berani sentil langsung FPI
SBY kesal FPI bawa-bawa nama Islam saat merusak
Ruhut minta Mendagri bubarkan FPI
FPI: Ruhut ibarat TV rusak, tak ada gambar tapi berisik
5 Pembelaan FPI untuk tragedi Kendal
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa fungsi utama Benteng Belgica? Benteng Belgica sebelumnya adalah benteng Portugis yang berfungsi sebagai pusat pertahanan.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.