41 Warga Kapuas Hulu Penganiaya Pencuri Sarang Walet Didenda Rp 20 Juta Per Orang
Para pelaku penganiayaan sudah dimintai keterangan oleh jajaran Kepolisian Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, sebelum proses hukum tersebut berlanjut ada upaya penyelesaian juga yang dilakukan melalui hukum adat setempat.
41 warga Kecamatan Empanang menyerahkan diri ke Polres Kapuas Hulu terkait kasus penganiayaan dua tahanan di Polsek Empanang, Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Para pelaku penganiayaan menyerahkan diri setelah dilakukan mediasi antara polisi, tokoh adat, keluarga korban dan pelaku.
"Mereka (warga) menyerahkan diri terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang tahanan Polsek Empanang yang terlibat kasus pencurian sarang burung walet," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo ditemui usai mediasi bersama tokoh adat di Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (17/1) dini hari. Seperti dikutip Antara.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Prasasti Huludayeuh penting? Di masa itu, Prabu Siliwangi melalui program kerajaannya memiliki sejumlah proyek terkait infrastruktur seperti parit untuk kebutuhan pertahanan ibu kota Pakuan, membuat monumen gunungan, menggencarkan perkerasan jalan, menyelamatkan hutan lindung dan sebagainya.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
Handoyo mengatakan, para pelaku penganiayaan sudah dimintai keterangan oleh jajaran Kepolisian Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, sebelum proses hukum tersebut berlanjut ada upaya penyelesaian juga yang dilakukan melalui hukum adat setempat.
"Kami melakukan mediasi penyelesaian secara hukum adat terhadap puluhan warga Empanang dengan menghadirkan tokoh adat serta keluarga korban dua orang tahanan yang berasal dari Kecamatan Silat Hulu," jelas Handoyo yang saat itu juga didampingi Dirreskrimum Polda Kalbar, KBP Arif Rachman.
Menurut Handoyo, dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, para pelaku penganiayaan di hukum adat oleh keluarga korban sebesar Rp 20 juta termasuk di dalamnya untuk biaya pengobatan dua tersangka (korban) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Pontianak.
"Hukum adat tetap berjalan, kita menghargai hukum adat, tetapi hukum negara juga kita laksana, karena bagaimana pun juga negara kita ini negara hukum," kata Handoyo.
Handoyo menambahkan, selain pemeriksaan puluhan warga Empanang, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti. "Kita perbolehkan warga itu pulang setelah pemeriksaan, tetapi sewaktu-waktu mereka (warga) di panggil untuk pemeriksaan selanjutnya makan mereka wajib hadir."
Terkait kondisi dua tahanan korban penganiayaan atas nama Adi Ningrat dan Fransiskus Amus, saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Pontianak. Sedangkan tiga tersangka pencurian sarang burung walet lainnya yaitu Alansius Alan (43), Sandi Candra (25) dan Fadelis Tukang (43) sedang ditangani Polres Kapuas Hulu dan dititipkan di Rutan Putussibau.
Peristiwa penganiayaan terhadap dua tahanan Polsek Empanang terjadi pada Sabtu (12/1) petang. Massa tidak bisa dikendalikan anggota Polsek dan akhirnya brutal masuk ke ruang tahanan dengan membobol gembok tahanan serta menganiaya dua orang tahanan.
Massa saat itu membawa senjata tajam seperti parang, linggis dan benda tajam lainnya, sehingga mengakibatkan dari peristiwa tersebut dua tahanan Polsek Empanang mengalami luka serius di bagian kaki dan lutut.
Proses penyerahan diri para pelaku penganiayaan itu pun cukup lama sejak Rabu (16/1) sekitar pukul 14.54 WIB hingga Kamis (17/1) dini hari. Atas kejadian tersebut, Handoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri serta hukum rimba.
"Negara kita negara hukum silakan segala persoalan yang berkaitan dengan hukum diselesaikan pula dengan hukum, bukan hukum rimba, karena apa pun alasannya setiap perbuatan melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan," tegas Handoyo.
Baca juga:
Aniaya Anak Tiri Gara-Gara HP, Sunarsih Diganjar 10 Bulan Penjara
Disekap & Dianiaya, IS Diperkosa Sang Pacar di Indekos
Teriak Viking, Dua Pemuda Asal Sukabumi Dikeroyok
Kesal Motor Digadai Diam-diam, Suami Bacok Istri Siri di Halaman Masjid di Karawaci
Geram Bedeng Buatnya Disebut Rusak Pemandangan, Priyono Serang Rianti Pakai Golok
Berkas Belum Lengkap, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang Polisi
Kesal Baut Ponsel Hilang Usai Diservis, Johan Bawa Parang Ngamuk di Konter