5 Fakta ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim
Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.
Petugas Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dini hari tadi. Novel kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Dalam surat tersebut menyebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.
Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangani pada Jumat, 1 Mei 2015.
Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan dia pun sudah mendapat teguran keras.
Berikut ulasan seputar ditangkapnya Novel Baswedan seperti dirangkum merdeka.com;
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Novel ditangkap tengah malam di rumahnya
Petugas Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kuasa hukum Novel Baswedan, Mujikarti Rahayu mengatakan, petugas Bareskrim datang ke rumah kliennya sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka kemudian membunyikan bel rumah Nobel.
"Ada orang bunyikan bel lalu Novel keluar ternyata tim dari Bareskrim," katanya kepada merdeka.com, Jumat (1/5).
Novel lantas meminta izin untuk ganti baju terlebih dahulu sebelum ikut ke Bareskrim Polri. Namun, menurutnya, saat Novel naik ke lantai dua rumahnya untuk mengganti baju, para petugas Bareskrim mengikutinya.
"Mereka main nyelenong masuk saja," katanya.
Novel kemudian dibawa petugas ke Bareskrim Mabes Polri.
Novel Baswedan ditangkap karena 2 kali mangkir panggilan
Petugas Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara dini hari tadi. Novel ditangkap karena dua kali mangkir panggilan Bareskrim Polri.
"Alasannya tertulis karena mangkir dua kali panggilan, padahal Novel tidak datang karena tidak diperbolehkan oleh pimpinan KPK," kata salah satu pengacara Novel, Kanti, Jumat (1/5).
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 24.00 WIB. Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Usman Hamid sebut Kapolri tak tahu Novel Baswedan ditangkap
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Usman Hamid mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait ditangkapnya penyidik KPK itu oleh petugas Bareskrim Polri. Menurutnya, Kapolri baru tahu Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim Polri.
"Saya sudah telepon Kapolri tadi karena saya enggak dapat akses. Kata Kapolri dia baru tahu," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Usman mengaku menjelaskan penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim terhadap Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri membebaskan Novel.
"Saya jelaskan ulang saya minta akses dan minta dibebaskan," katanya.
Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pimpinan KPK kontak Polri
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi pihak Polri terkait ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh petugas Bareskrim Polri.
"Tadi memang ada pesan pendek dari handphone Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (1/5).
Menurut Priharsa, informasi ditangkapnya Novel Baswedan sangat mengagetkan pimpinan KPK.
Usman Hamid: Saya kecewa KPK sekarang tak kompak!
Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan belum bisa bertemu dengan kliennya. Padahal mereka selang berapa lama Novel ditangkap sudah berada di Bareskrim Polri.
"Tadi kata penyidik Novel di lantai 3," kata anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Usman Hamid di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Usman mengaku kecewa pada pimpinan KPK. Dia menilai pimpinan KPK saat ini tidak kompak.
"Saya juga kecewa dengan KPK kayaknya sekarang enggak kompak. Ini buktinya enggak ada yang ke sini," katanya.
"Mana buktinya? Katanya akan memperkuat 10 tahun lagi," tandasnya.