5 Jenis aset kekayaan Irjen Djoko Susilo yang disita KPK
Aset itu terdiri dari harta bergerak maupun tidak bergerak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pelacakan terhadap aset kekayaan yang diduga dimiliki tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Hal itu dilakukan sebagai pengembangan atas informasi yang diterima KPK dari masyarakat.
Dari proses pelacakan aset yang telah dijalankan, KPK banyak menemukan aset kekayaan pejabat Polri itu. Aset itu tersebar di beberapa kota seperti Semarang, Solo, Jakarta, Depok.
Bentuk aset itu beragam baik dari harta bergerak maupun tidak bergerak. Jika dihitung, total nilai aset yang dimiliki Irjen Djoko mencapai Rp 100 miliar, bahkan dapat lebih karena terus bertambah.
Hingga saat ini, KPK terus melakukan pelacakan aset disebabkan adanya informasi publik yang terus menerus mengalir. Tidak jarang pula KPK menemukan aset baru yang sebelumnya tidak disebutkan.
Berikut lima jenis aset kekayaan Irjen Djoko yang telah disita KPK:
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa Polres Cianjur membuat pelatihan Ujian SIM C? Dibukanya bimbingan ini agar para pemohon mengetahui kondisi jalur lintasan yang baru ditetapkan polri sehingga memperbesar kesempatan untuk lulus.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Rumah mewah
Irjen Djoko ternyata memiliki beberapa rumah mewah yang tersebar di beberapa kota. Aset itu terinci menjadi 12 rumah yang tersebar di beberapa kota.
Rumah-rumah tersebut yakni di Solo, beralamat di Jalan Samratulangi No 16, RT 01 RW 07 Manahan, Banjarsari dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo, Jawa Tengah. Rumah di Semarang beralamat di Jalan Bukit Golf, kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Serta rumah di Yogyakarta di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36, di Jalan Langenastran Kidul no. 7 Yogyakarta.
Selain itu, Irjen Djoko juga memiliki rumah di Jakarta dan Depok, yakni rumah di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas, Jakarta, kemudian di kawasan Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
SPBU
Proses pelacakan aset terus dilakukan oleh KPK. Dari proses tersebut, KPK berhasil menemukan dan menyita beberapa SPBU milik Irjen Djoko.
SPBU itu berjumlah tiga unit yang tersebar di kota berbeda. Lokasi SPBU itu antara lain di Ciawi, Bogor. Kemudian di Kapuk, Jakarta dan Kaliungu, Semarang.
Meskipun telah disita, masing-masing SPBU ini masih tetap beroperasi seperti biasa.
Bus
KPK juga menemukan ada aset lain baru yang ternyata dimiliki Irjen Djoko berupa enam unit bus besar. Bus tersebut disimpan di Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Bus-bus tersebut sebelumnya difungsikan sebagai alat transportasi umum. Pengelolaannya diduga dititipkan pada sebuah perusahaan otobus yang memiliki trayek Yogyakarta-Wonosari.
Mobil pribadi
KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap empat unit mobil pribadi milik Irjen Djoko. Tiga dari empat unit mobil masuk dalam kategori mewah.
Jenis mobil mewah itu adalah Jeep Wrangler, Nissan Serena, dan Toyota Harrier. Sedangkan satu unit masuk kategori sedang yaitu Toyota Avanza.
Apartemen
Irjen Djoko juga memiliki tanah yang di atasnya terdapat apartemen mewah. Apartemen itu bernama The Peak.
Harga apartemen tersebut sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Salah satu pemilik dari apartemen itu adalah Dipta yang merupakan istri ketiga Irjen Djoko, yang berada di tower C lantai 29.
Baca juga:
Irjen Djoko Susilo 'sembunyikan' 5 bus di Gunung Kidul
Polri enggan komentar soal kekayaan spektakuler Irjen Djoko
Setelah rumah dan SPBU, KPK sita 6 bus besar Irjen Djoko
Aset Irjen Djoko Susilo lebih dari Rp 100 miliar
Berapa omzet bisnis pom bensin Irjen Djoko Susilo?