5 Polda Tangkap 9.389 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi 10 Hari
Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengintruksikan seluruh Polda menggelar operasi premanisme dan pungli (pungutan liar). Operasi ini dilakukan di 5.374 titik selama 10 hari sejak tanggal 11 sampai 21 Juni 2021 dan meringkus 9.389 pelaku premanisme dan pungli di Jateng hingga Jatim.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus pelaku premanisme dan pungli selama operasi tersebut. "Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6).
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah yang meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.
Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.
"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).
Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.
Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
9.389 Pelaku Premanisme dan Pungli Ditangkap Polisi Selama Operasi 10 Hari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengistruksikan seluruh Polda menggelar operasi premanisme dan pungli (pungutan liar). Operasi ini dilakukan di 5.374 titik selama 10 hari sejak tanggal 11 sampai 21 Juni 2021 dan meringkus 9.389 pelaku.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus pelaku premanisme dan pungli selama operasi tersebut. "Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6).
Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah yang meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.
Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.
"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," ujar dia.
Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).
Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.
Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabaresk
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengistruksikan seluruh Polda menggelar operasi premanisme dan pungli (pungutan liar). Operasi ini dilakukan di 5.374 titik selama 10 hari sejak tanggal 11 sampai 21 Juni 2021 dan meringkus 9.389 pelaku.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus pelaku premanisme dan pungli selama operasi tersebut. "Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6).
Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah yang meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.
Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.
"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," ujar dia.
Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).
Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.
Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
(mdk/gil)