5 Sindikat perampok sadis bersenjata tajam dibekuk di Riau
Para pelaku menyatroni rumah warga dan segan untuk melukai.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap lima sindikat perampok lintas kabupaten. Tiga pelaku di antaranya merupakan residivis dan dua pelaku pemain baru. Sedangkan satu pelaku lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai otak komplotan serta mengantongi senjata api.
Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Surawan didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, ada dua perampokan yang mereka lakukan, di antaranya di Jalan Mandau KM 35 Tapung Hulu Kampar pada 17 Mei serta di Desa Tanah Tinggi, Kampar pada 22 Mei 2016.
"Dua aksi perampokan tersebut dilakukan oleh HN alias Dayat, NB alias Budi, Jm, RH alias Rudi dan BP alias Bondet. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dan menyekap penghuninya. Mereka mengambil perhiasan dan uang tunai," ujar Surawan kepada merdeka.com, Selasa (21/6).
Kelimanya adalah warga asal kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan) dan satu lagi dari Pelalawan, Riau. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah satu tahun beraksi. Polisi masih mendalami apakah mereka pelaku perampokan antar provinsi.
"Saat beraksi mereka juga menggunakan senjata tajam, meski sampai sekarang belum ada laporan korban yang dilukai, hanya disekap. Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap satu di antara mereka pada 24 Mei lalu. Dari situ dikembangkan lagi untuk mengamankan empat lainnya," pungkas Surawan.