50 Buronan Kejati Sumut Belum Tertangkap, Adelin Lis Paling Kakap
Mereka diburu karena terlibat perkara korupsi hingga pidana umum.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) merilis 50 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diburu karena terlibat perkara korupsi hingga pidana umum.
"Setelah kita melakukan pendataan ada 50 DPO lagi yang masih dikejar," ungkap Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak, Jumat (19/7).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Di antara 50 orang uang masuk DPO itu, terdapat 28 orang yang telah dipublikasikan. Salah satunya adalah Adelin Lis, buronan kelas kakap, yang dihukum 10 tahun penjara dalam perkara pembalakan hutan di Mandailing Natal (Madina). Dia sudah masuk DPO sejak 8 tahun lalu.
Sementara sebagian lain buronan belum terpublikasi. Kejati Sumut mengalami kendala karena mereka belum memiliki foto sang buronan. "Itu menjadi kendala kita dalam menangkap semuanya," jelas Leo
Selain yang masih diburu, sejumlah buronan telah ditangkap tim Kejati Sumut sejak 2018. Jumlahnya mencapai 35 orang.
Sebanyak 29 orang buronan ditangkap pada 2018. Dari jumlah itu hanya dua yang terlibat pidana umum, sementara 27 lainnya terlibat perkara korupsi.
Sementara yang tertangkap tahun ini baru 6 orang. "Empat DPO kasus korupsi dan dua lagi pidana umum," tegas Leo.
Penangkapan ke-35 buronan itu tidak terlepas dari kerja keras tim Kejati Sumut. Masyarakat juga turut membantu memberikan informasi.
Leo mengimbau buronan yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. "Saya mengimbau agar segera tunduk kepada hukum yang berlaku," tutupnya.
Baca juga:
Divonis Bebas di Makassar, Kijang Bandar Narkoba Asal Pinrang Kini Buronan BNN
Polisi Bantah Keluarkan Selebaran Buru Caleg Gerindra Terlibat Politik Uang
Nekat Tabrak Mobil Polisi, Buronan Kasus Perampokan di Bali Diberi Timah Panas
DPO Rutan Donggala Kabur Setelah Gempa, Ditangkap Usai Curi Motor di Samarinda
Tim Gabungan Bekuk Buron 6 Bulan Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto