500 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Selama Tiga Tahun, Begini Modusnya
Dari tiga tahun terkahir pengungkapan kasus perdagangan orang itu baik di tingkat wilayah maupun Bareskrim Polri memiliki angka yang sama dengan tersangkanya.
Polisi menangani 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2020-2023. Kasus TPPO dalam tiga tahun terakhir itu, paling banyak terjadi pada tahun 2022 dengan modus pekerjaan imigran.
"Dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih. Bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi, yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (7/6).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Bagaimana virus Nipah menyebar dari orang ke orang? Virus nipah dapat menular dari manusia ke manusia melalui beberapa cara, yaitu:Kontak dekat dengan orang yang terinfeksi virus nipah atau cairan tubuh mereka (termasuk tetesan hidung atau pernapasan, air seni, atau darah).Mengonsumsi produk makanan yang telah terkontaminasi oleh cairan tubuh orang yang terinfeksi.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Ramadhan menyebut dari tiga tahun terakhir pengungkapan kasus perdagangan orang itu baik di tingkat wilayah maupun Bareskrim Polri memiliki angka yang sama dengan tersangkanya.
"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah," ujar dia.
Polri akan terus menindak tegas kasus TPPO sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah diteruskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni dengan terbentuknya satgas TPPO.
"Yang mana tugas dari satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," ucap Ramadhan.
Instruksi Kapolri
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius
"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.
"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.
(mdk/gil)