6 Bocah pelaku pelemparan kerata api di Madiun akhirnya ditangkap
Kaca kereta pecah dan sejumlah penumpang kaget akibat ulah iseng para bocah ini. Keenamnya akhirnya diminta tanda tangan surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan.
Enam bocah pelaku pelemparan KA Kahuripan jurusan Bandung-Blitar ditangkap petugas PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Ulah iseng para bocah itu menyebabkan kaca kereta pecah dan sejumlah penumpang kaget.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, aksi pelemparan keenam pelaku tersebut diketahui berdasarkan informasi petugas pengawal kereta (Gaswal) dan kondektur KA Kahuripan.
"Dari laporan itu diketahui saat KA Kahuripan lepas dua menit perjalanan di petak Babadan-Caruban pagi tadi, tiba-tiba terjadi pelemparan KA yang mengakibatkan kaca sebelah kanan kereta ekonomi 4/3E retak. Penumpang yang duduk di sekitarnya langsung kaget dan takut," ujar Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (27/5).
Mengetahui kejadian tersebut, Gaswal dan Kondektur KA Kahuripan di dalam kereta melapor ke petugas berwenang di Stasiun Babadan, kemudian dilakukan penyisiran serta pengejaran di lokasi pelemparan.
Hasilnya, petugas mengamankan enam orang anak yang diduga kuat sebagai pelaku dari pelemparan kaca KA Kahuripan tersbut.
"Karena para pelaku adalah anak-anak di bawah umur, maka dilakukan pemanggilan masing-masing orang tua bersangkutan untuk pendampingan saat dilakukan pemeriksaan," kata Supriyanto.
Keenam pelaku lalu kemudian dibawa ke Polsek Nglames guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku juga dimintai petugas untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan berbahaya tersebut.