6 Kali beraksi, kawanan rampok dibekuk di Lenteng Agung
6 Kali beraksi, kawanan rampok dibekuk di Lenteng Agung. Para pelaku memiliki peran masing-masing.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga tersangka kasus pencurian dan kekerasan di Kawasan Jalan Joe, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku adalah Muhammad Eka (ME), Putra Wijaya Kusuma (PWK), Yoga Aditya Pradana (YAP) dan satu pelaku masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MR.
"Pelaku ada empat orang, tiga sudah tertangkap, satu masih DPO," kata Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
ME dan MR kata Mardiaz, melakukan pencurian dengan modus sejenis dengan penodongan. Mereka melontarkan ancaman kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. Sedangkan PWK yang berperan sebagai penadah akan menerima hasil jarahan ME dan MR lalu dijual kembali ke YAP.
"Modusnya, pelaku dua orang keliling sekitar Jagakarsa setiap malam, ketika melihat warga yang beraktivitas di malam hari seperti tukang nasi goreng dulu, itu di datangi kemudian diancam dengan celurit untuk mengambil uang atau HP," ungkapnya.
"Tersangka PWK untuk menjual HP tersebut. Dan oleh tersangka PWK, HP tersebut kemudian dijual kepada tersangka YAP sebesar Rp 650 ribu," tuturnya.
Tersangka sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali selama dua bulan terakhir. Karena aksinya itu, mereka diancam pasal 365 dan 480 KUHP dengan ancaman sembilan dan empat tahun penjara.
"Ketiga orang ini diancam 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun dan 480 dengan hukuman empat tahun. Ini enggak pakai geng. Hanya bedua aja," tandasnya.
Baca juga:
Usai ditodong dan dibius, Erik dibuang ke gerobak sampah
2 Perompak kerap beraksi di perairan Nunukan diringkus polisi
Kesaksian pedagang nasi goreng korban perampokan geng motor Jepang
Bos toko pakaian korban penjarahan geng Jepang minta pelaku ditindak tegas
Jadi korban penjarahan geng Jepang, pemilik toko pakaian tetap buka 24 jam
Hendak antar uang ke rekan kerja, pengusaha bengkel dirampok di bypass Mojokerto
Kasus penjarahan toko pakaian di Depok, polisi tetapkan 15 tersangka