7 Pasien Corona dari Klaster Demo UU Cipta Kerja di Semarang Sembuh, 4 Dikarantina
Tujuh pasien Covid-19 dari klaster peserta aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang dinyatakan sembuh. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, memantau kondisi kesehatan empat peserta demonstran yang belum sembuh.
Tujuh pasien Covid-19 dari klaster peserta aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang dinyatakan sembuh. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, memantau kondisi kesehatan empat peserta demonstran yang belum sembuh.
"Tujuh orang sembuh dari Covid-19 sudah kami izinkan untuk pulang. Empat orang lagi masih dalam karantina. Mereka tetap kami pantau kondisi kesehatannya," kata Kadinkes Kota Semarang, Abdul Hakam usai giat operasi protokol kesehatan di Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (20/10).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Dia mengungkapkan tujuh orang tersebut dinyatakan sembuh setelah dua kali tes pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) hasilnya negatif. "Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 11 peserta demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Semarang dinyatakan terpapar Covid-19 setelah dilakukan rapid test oleh perusahaan masing-masing.
Dari hasil rapid test itu, ada 10 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Dinkes Kota Semarang kemudian melakukan tracking kontak erat terhadap 10 pekerja itu, dan menemukan satu orang lagi yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga:
Menkes Terawan Buka Suara soal Tudingan RS Mengcovidkan Pasien Demi Anggaran
Indonesia dan Jepang Kerja Sama Mengelola Pandemi Covid-19
Menkes Terawan Bantah Rasio Test dan Tracing Covid-19 di Bawah Standar WHO
VIDEO: Waspada Lonjakan Kasus, Doni Monardo Minta Warga Berlibur Tanpa Berkerumun
Sinopharm akan Produksi 1 Miliar Dosis Vaksin di 2021