8 Pelaku Penjualan Rokok Ilegal Di Jateng Rugikan Negara Rp407 Miliar Segera Disidang
Tim gabungan Bea Cukai Jawa Tengah menyeret delapan pelaku kasus penjualan rokok ilegal ke ranah pengadilan untuk dijatuhi hukuman pidana secara maksimal. Peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp407 miliar.
Tim gabungan Bea Cukai Jawa Tengah menyeret delapan pelaku kasus penjualan rokok ilegal ke ranah pengadilan untuk dijatuhi hukuman pidana secara maksimal. Peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp407 miliar.
"Para tersangka yang diamankan dari beberapa daerah selama tahun 2020 kini siap disidangkan. Barang bukti rokok ilegalnya sudah kita sita semua," kata Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah, Triwikanto, Selasa (25/5).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
Menurut dia saat proses penyelidikan terdapat seorang warga Jawa Tengah yang nekat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami masih telusuri rekening milik yang bersangkutan untuk diblokir oleh tim PPATK kepolisian dan pihak kejaksaan," jelasnya.
©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Pabean Semarang, Sucipto mengatakan selama rentang waktu Juni sampai akhir Desember 2020 kemarin petugasnya telah memusnahkan 2.035.235 batang rokok ilegal.
Masing-masing meliputi 2.034.515 batang sigaret kretek mesin dan 720 batang sigaret kretek tangan dengan totak nilai ditaksir kurang lebih Rp2 miliar.
"Di tahun ini sudah ada 23 kali razia di Semarang dan sudah diamankan 3.484.046 batang rokok ilegal. Kita minta masyarakat ikut mendukung pemberantasan rokok ilegal. Dengan jumlah barang ilegal yang minim paling tidak bisa membantu penerimaan negara untuk dikembalikan pada proyek pembangunan," kata Sucipto.
(mdk/bal)