8 Prajurit di Halmahera Tengah Keroyok 3 Warga, Panglima TNI Angkat Bicara
Tak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Puspom TNI ditegaskannya cukup mengasistensi serta memonitor terkait Pasal yang dikenakan
8 Prajurit di Halmahera Tengah Diduga Keroyok 3 Warga, Panglima TNI Angkat Bicara
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, jika Puspom TNI memonitor terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
Diketahui, dalam kasus tersebut melibatkan delapan anggota TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga pemuda.
"Di Halmahera juga demikian. Ya selama bisa diproses di sana, dan kalau semua ditarik ke Puspom, nanti kan bebannya ada di Puspom semua," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
merdeka.com
Sehingga, nantinya Puspom TNI ditegaskannya cukup mengasistensi serta memonitor terkait Pasal yang dikenakan terhadap prajurit tersebut.
merdeka.com
"Puspom cukup mengasistensi, memonitor bagaimana Pasal yang dikenakan apa? tindakannya apa? yang dilanggar apa? pasalnya yang kau gunakan apa? Caranya gitu!," ujarnya.
Tak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
"Termasuk Kababinkum memonitor semua kasus-kasus yang diproses hukum itu, supaya Pasal yang diterapkan ini sesuai. Biar begitu sidang, kena Pasal yang terberat," ungkapnya.
Diketahui, delapan anggota TNI diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga orang pemuda bernama Alvion Sugoro, Rion Lube, dan Wanes Loha. Kejadian yang menimpa tiga pemuda itu terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, pada Sabtu (9/9) dini hari.
Untuk kasus tersebut, saat ini tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate. Namun, belum diketahui secara pasti terkait motif kejadian itu. Akan tetapi, untuk para prajurit yang diduga terlibat atas perkara tersebut sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.