8 Pria di Jembrana Dibekuk Polisi saat Asyik Pesta Ganja
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa daun, batang dan biji ganja kering serta ganja cair hasil olahan pelaku dengan total berat mencapai 2 kg.
Polisi membekuk delapan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jembrana, Bali. Mereka di rumah milik I Ketut Anugraha yang berlokasi di Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Sabtu (2/11) sore.
Saat ditangkap, 8 Orang tersebut tengah asyik menggelar pesta ganja dengan barang bukti ganja seberat 2 Kg. Delapan pelaku yang berhasil diamankan di antarannya, Richard Wahyu Pradiyantono (21) asal Bekasi, Muhamad Diansah (20) asal Jawa Barat, Petrus Ridanto Busono Raharjo (42) asal Bantul, Muhammad Ali Nurdin (27) asal Medan, Mahmul Arbiansyah Gultom (20) asal Bekasi, I Ketut Anugraha (49) asal Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Mendoyo, I Gede Dody Suhendra(37) asal Desa Asahduren, Pekutatan dan I Gede Juliada Negara (31) asal Desa Dangintukadaya, Jembrana.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Mereka berhasil kita amankan berkat informasi dari warga yang menyampaikan bahwa ada beberapa pria berkumpul dan dicurigai sedang pesta narkoba," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Rabu (6/11).
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa daun, batang dan biji ganja kering serta ganja cair hasil olahan pelaku dengan total berat mencapai 2 kg.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya di antaranya, alat penanak untuk mengolah daun ganja menjadi ganja cair, kipas angin untuk mendinginkan olahan ganja, saringan dan beberapa buah HP.
"Kini semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut," ujar Adi Wibawa.
Para pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum Rp 8 Miliar.
Baca juga:
Siang Ini, Pelawak Nunung Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Narkoba
Penghasilan Tidak Mencukupi, Sopir Taksi di Bali Cari Tambahan jadi Kurir Narkoba
Gunakan Narkoba, 14 Pemuda Tambora Terjaring Operasi Cipta Kondisi
Nekat Coba Tabrak Polisi, Kurir 15 Kg Sabu Asal Aceh Ditembak Mati
5 Hari Intai Indekos di Kebon Jeruk, Polisi Sita 2.195 Butir Ekstasi