9 Rumah sakit swasta di Bekasi ogah layani pasien BPJS
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengancam akan mencabut izin sembilan rumah sakit swasta di wilayahnya. Sebab, hingga saat ini rumah sakit tersebut belum menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengancam akan mencabut izin sembilan rumah sakit swasta di wilayahnya. Sebab, hingga saat ini rumah sakit tersebut belum menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bekasi, Kusnanto mengatakan, jumlah rumah sakit swasta di wilayahnya mencapai 38 buah. Hanya saja, sejauh ini yang bekerja sama dengan BPJS baru sekitar 29 rumah sakit.
"Dalam waktu dekat rumah sakit yang belum melayani pasien BPJS akan kami undang untuk dimintai klarifikasi," kata Kusnanto, Selasa (17/1).
Kusnanto enggan menyebut identitas sembilan rumah sakit tersebut. Namun, dua di antaranya adalah Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, dan Mitra Keluarga Bekasi Timur. "Kami akan mengevaluasi perizinan rumah sakit tersebut," ujar dia.
Padahal, kata Kusnanto, rumah sakit swasta itu sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Dia berharap, tahun ini seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi bisa menjadi mitra BPJS agar pelayanan kesehatan lebih mudah.
"Apalagi, tahun ini pemerintah meluncurkan Kartu Sehat berbasis NIK, jangan sampai pemegang kartu itu juga nanti ditolak," katanya.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSI) Kota Bekasi, Irwan Irianto mengatakan, tak ada kewajiban rumah sakit untuk ikut dalam partisipasi pelayanan BPJS. Hal itu diatur dalam Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS. "Dalam Undang-undang itu disebutkan boleh ikut atau tidak," kata Irwan.
Menurut dia, sejumlah faktor rumah sakit belum bisa melayani pasien BPJS karena kesiapan sumber daya manusia (SDM). Sebab, apabila dinilai belum memiliki kesiapan matang, akan berpengaruh pada pelayanan.
"Rumah sakit tetap berupaya mengikuti aturan main pemerintah daerah," terangnya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana cara rumah sakit memindahkan pasiennya? Pihak rumah sakit akhirnya terpaksa memindahkan pasiennya termasuk mereka yang sedang dirawat di ICU, bayi-bayi di inkubator ke fasilitas lain karena mereka takut terjadi pertumpahan darah di sekitar rumah sakit.
-
Di mana rumah sakit yang diperintahkan untuk dikosongkan berada? Pasukan penjajah Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru pada Senin di wilayah Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan, Palestina, pada Senin.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Klaim tersebut dapat dibayarkan, yang mana merupakan langkah signifikan dalam membantu cashflow rumah sakit.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Dimana loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan berada di rumah sakit? "Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Baca juga:
Bayi ditahan RS karena tak mampu bayar, pasutri ini mengadu ke Ahok
Tak punya biaya persalinan, Legiah pontang panting cari pinjaman
Balita-balita ini meninggal dunia karena ditolak rumah sakit
DPR: Tidak sepatutnya RS menolak pasien yang datang untuk berobat
DPR desak Menkes sanksi tegas 4 rumah sakit tolak obati bayi Mesiya