Abraham Samad: Rata-rata koruptor di Indonesia berusia muda
KPK dan LDII kerja sama mencegah korupsi ditandai dengan tanda tangan di kain putih.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk ikut serta dalam mencegah budaya korupsi di masyarakat. Pasalnya, korupsi saat ini sudah masif dan meluas sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menanggulangi nya.
"Mari LDII bersama dengan KPK ikut memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan sejak usia dini," kata Abraham Samad saat memberikan pembekalan kepada 1500 peserta Rapimnas LDII, Jakarta, Kamis (15/5).
Abraham menjelaskan bentuk masifnya korupsi yaitu sudah hilangnya rasa malu dan mereka lebih berani melakukan korupsi seperti yang ditunjukkan para tersangka korupsi di kantor Ditjen Pajak.
"Kalau kita liat mereka yang telah menjadi tersangka dan divonis dalam kasus korupsi belakangan ini usianya berkisar 35 tahun ke bawah, seperti Nazaruddin dan Angelina Sondakh, juga pegawai pajak yang baru-baru ini ditangkap usianya sekitar 25 tahun," ujar Abraham Samad.
Abraham menilai pencegahan budaya korupsi harus dilakukan sejak usia dini. Seperti membuat kurikulum sekolah dan komik mengenai bahaya korupsi, juga berkerja sama dengan ormas keagamaan.
"Ormas seperti LDII ini kita harapkan bisa membantu KPK dalam memberikan pendidikan anak usia dini terhadap bahaya korupsi sehingga mental korup bisa dicegah. Di sini peran orangtua dan guru agama menjadi sangat penting. Jangan sampai orangtua yang menjadi pejabat misalnya memberikan contoh yang tidak baik kepada anak mereka dengan gaya hidup yang mewah," tegas Abraham Samad.
Menanggapi ajakan KPK tersebut, Ketua Umum LDII Abdullah Syam mengaku siap membantu dengan memberikan materi PAUD anti korupsi di seluruh sekolah dan pondok pesantren yang di kelola LDII.
"Dalam kurikulum pendidikan yang diajarkan di LDII pendidikan karakter anti korupsi telah dimasukkan menjadi pelajaran wajib. Dan kita juga akan terus menjalin hubungan dengan KPK untuk mendapatkan masukan perbaikan pendidikan pencegahan korupsi," ujar Abdullah Syam.
LDII sendiri menurut Abdullah Syam mendukung upaya KPK untuk terus melakukan pencegahan korupsi tidak hanya di level pemerintahan pusat, tetapi juga hingga ke tingkat kabupaten/kota demi mewujudkan Indonesia bebas dari koruptor.
"Korupsi ini kan bisa menyebabkan generasi mendatang semakin rusak, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama mencegahnya," tambah Abdullah syam.
Bentuk komitmen dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan LDII, adalah dengan melakukan tanda tangan di atas kain putih berlatar belakang peta NKRI bersama ketua KPK dan seluruh jajaran pengurus LDII se Indonesia hari ini.