Abu Janda Mengaku Cuitan Soal Evolusi untuk Bela AM Hendropriyono
Abu Janda menjelaskan bila pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih dalam rangka penyelidikan. Namun dia merasa aneh, bila laporan yang dilayangkan terhadapnya bukan dilakukan oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA di Bareskrim Polri. Abu Janda mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait cuitan 'Evolusi' yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Ya saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam, 20 pertanyaan sama kuasa hukum," kata Abu Janda ketika ditemui wartawan, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Waduk Jatigede biasanya surut? Saat bulan Juli sampai Oktober volume air sudah tidak tampak, dan hanya menyisakan bagian dasar waduh yang sudah kering.
-
Kapan Bedug Raksasa Masjid Istiqlal mulai ada? Mengutip Liputan6, bedug raksasa ini rupanya sudah ada sejak 1972. Kala itu, Presiden Soeharto memberikannya kepada pihak DKM sebagai hadiah.
-
Kenapa Sule menjenguk Adzam? Sule meluangkan waktu menjenguk Adzam yang sakit di tengah kesibukannya sebagai public figure.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Abu Janda menjelaskan bila pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih dalam rangka penyelidikan. Namun dia merasa aneh, bila laporan yang dilayangkan terhadapnya bukan dilakukan oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"Jadi ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor yang ternyata pelapornya masih itu-itu juga. Saya juga enggak ngerti ini urusan saya sama Bang Pigai tapi kok yang ngelaporin ini itu bukan Bang Pigai gitu," ujar dia.
Sedangkan terkait pemeriksaan, dia menjelaskan seputar twitnya dipicu pernyataan Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal senior di Indonesia. Jenderal purnawirawan yang dimaksud ialah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
"Purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan body shaming, dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua?' Dia bilang begitu," ujar dia.
"Nah jadi itu adalah ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela pak jenderal, menjelaskan kapasitas pak jenderal, kapasitas ya, sekali lagi. Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas jadi saya dalam konteks menanyakan Batalius Pigai," tambahnya.
Abu Janda pun menjelaskan terkait alasanya membela Jendral Purnawirawan AM Hendropriyono, dan pernah bertemu dalam acara Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Saya pernah ketemu sekali dua kali di acara PKPI, di acara partai karena beliau waktu itu masih ketumnya jadi saya tidak kenal dekat secara pribadi cuma memang beliau ini salah satu Jenderal yang saya kagumi karena beliau ini memang spesial ya," jelasnya.
KNPI Laporkan Abu Janda
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas cuitan rasis itu pada Kamis, 28 Januari 2021. Laporan itu tercantum dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan tersebut yang membahas ujaran kebencian, permusuhan terhadap individu serta SARA. Dia juga dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penistaan agama dan Pasal 156 A UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Diketahui bahwa Abu Janda telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian terhadap umat Islam. Total dia diperiksa selama 12 jam dari Senin pagi, 1 Februari 2021 hingga malam hari dengan total 50 lebih pertanyaan.
Abu Janda diklarifikasi terkait cuitan Islam arogan yang diunggah melalui akun media sosial Twitter pribadinya. Polisi menggali kronologi hingga motif cuitan Islam arogan yang diunggah Abu Janda di media sosial tersebut.
(mdk/gil)