Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Novel mengaku heran dengan cara kerja lembaga antirasuah di bawah nahkoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tidak habis pikir dengan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Apalagi dengan pernyataan terbaru KPK soal penemuan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023 lalu.
- Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
- Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
- Luhut Nilai OTT Kampungan, Novel Baswedan Cs Sarankan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi
- KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
"KPK sudah main politik. Kalau memang benar ada uang itu, tinggal diperiksa dan disita saja, siapa tahu ada kaitan dengan korupsi. Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja, kalau benar begitu, ya lucu saja sih," ujar Novel, Senin (16/10/2023).
Novel mengaku heran dengan cara kerja lembaga antirasuah di bawah nahkoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Apalagi, Firli Bahuri kini terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Selama ini KPK langsung bertindak dan kemudian mempublikasikan hasil tindakan yang dilakukan. Kalau ini belum ada tindakan apa-apa, lalu buat framing," kata Novel.
Senada dengan Novel, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera ragu dengan besaran cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia, Senin (16/10/2023).
Aulia menyebut, seharusnya KPK melakukan verifikasi terlebih dahulu ke bank mengenai cek itu sebelum menyampaikannya ke media. Pasalnya, nilai cek tersebut sangat fantastis.
"Seharusnya KPK melakukan verifikasi ke bank terkait dengan kebenaran cek tersebut. Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya," kata Aulia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023 kemarin. Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,"
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Ali mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi asal usul dan kebenaran isi cek Rp2 triliun tersebut kepada para pihak yang diduga mengetahui kasus ini."Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," kata Ali.