Ada dugaan suap izin terbang maskapai, DPR turun tangan
Anggota Komisi V telah blusukan ke sejumlah bandara mengecek kabar boroknya penerbangan. Apa yang mereka temukan?
Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia meminta pemberian izin maskapai penerbangan untuk didalami dan ditelusuri secara tuntas. Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan suap akan pemberian izin tersebut.
"Itu harus didalami. Kemenhub jangan hanya tindak maskapai. Di dalam Kemenhub, harus dilihat prosedurnya. Di Soekarno-Hatta ada 72 penerbangan per jam di golden time. Apakah masih ada izin-izin yang menyelinap di golden time?" kata Yudi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).
Lebih lanjut, Yudi mengaku bila dirinya bersama anggota Komisi V DPR lainnya telah melakukan kunjungan ke sejumlah bandara.
Pihaknya menemukan jumlah extra flight yang sangat banyak. Apalagi di musim liburan Natal dan Tahun Baru.
Oleh karena itu, Yudi menegaskan, izin extra flight maskapai penerbangan harus diselidiki. Tidak hanya AirAsia, tetapi bagi maskapai penerbangan lainnya.
"Kalau cuma AirAsia, hebat sekali dia bisa menyelinap. Kalau itu ilegal, ya pasti ada elemen lain yang membantu. Masalah perizinan ini menunjukkan ada hal yang masih bolong di Kemenhub," terangnya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan menuding maskapai penerbangan Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran izin penerbangan. AirAsia disebut tak memiliki izin terbang rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu.