Ade Komarudin akui pernah ketemu Irman, dicurhati proyek e-KTP
Ade Komarudin mengaku pernah bertemu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman. Akom mengakui, Irman bertemu dan berkeluh kesah kepadanya.
Hakim Ketua Jhone Hasalan Butar-Butar mencecar anggota DPR Ade Komarudin terkait pertemuannya dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman. Akom sapaan akrabnya, mengakui, Irman bertemu dan berkeluh kesah kepadanya.
Hal itu terungkap saat Jhone Halasan Butar Butar membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Akom. Dalam BAP diketahui Irman yang kini menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP pernah menyambangi rumah Akom. Dalam pertemuan itu, Irman berkeluh kesah lantaran selalu disorot mengenai proyek e-KTP.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Saya enggak tahu. Ditelepon ternyata tamu itu Pak Irman. Orang itu enggak ada yang tau. Waktu itu mengatakan kegelisahan kok saya disorot-sorot," kata Ade Komarudin saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
"Jangan khawatir. Sepanjang hukum yang berlaku enggak usah takut," tambah dia.
Jhone menanyakan alasan Akom bertemu dengan Irman. Padahal, Akom mengaku tidak pernah bersentuhan dengan proyek e-KTP tersebut.
"Pak Irman pernah dampingi Mendagri. Pak Mendagri beberapa kali ketemu saya yang resmi atau tidak. Sebagai Sekretaris Fraksi saya komunikasi ya wajar saja. Komunikasi secara umum enggak khusus bahas apapun," kata Akom.
Diketahui sebelumnya, nama Akom disebut menerima kucuran dana proyek e-KTP terbongkar saat sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang pembacaan vonis, hakim juga menyebut dua nama anggota DPR Ade Komarudin dan Miryam S Haryani terbukti menikmati uang kompensasi tersebut.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
Baca juga:
Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong
Takut Golkar bubar, Akom sudah ingatkan Setnov soal e-KTP lewat Ical
Jafar Hafsah akui pakai uang dari Nazaruddin untuk beli Land Cruiser
Hakim sidang korupsi e-KTP minta jaksa KPK telisik perusahaan Andi Narogong
Ekspresi Sugiharto, terdakwa kasus e-KTP usai diperiksa KPK