Agenda Pansus KPK, datangi BPK sampai kunjungan ke Lapas
Menurut Misbakhun, selain mendatangi BPK, rapat internal juga memutuskan akan mendatangi dua LP Sukamiskin, Bandung dan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ke dua LP dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan mereka yang dijadwalkan pada Selasa (4/7) besok tersebut untuk menanyakan audit dari BPK terhadap KPK.
"Jam 13.00 WIB kita akan bertemu pimpinan BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK dipimpin Pak Agun (Gunandjar)" kata anggota Pansus Misbakhun usai rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Menurut Misbakhun, selain mendatangi BPK, rapat internal juga memutuskan akan mendatangi dua LP Sukamiskin, Bandung dan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ke dua LP dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
Politikus Golkar itu menjelaskan kunjungan ke dua LP tersebut untuk menemui terpidana tindak pidana korupsi. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan siapa yang bakal ditemui.
"Kita akan mendapatkan, menggali informasi apa saja yang mereka rasakan selama ini menjadi terpidana korupsi. Kita sudah meminta ke Menkum HAM, Dirjen Lapas mengenai data mereka," ujarnya.
Selain itu, Pansus juga telah memastikan jadwal untuk mengundang pakar hukum. Pada tanggal 10 Juli Pansus akan mengundang Yusril Ihza Mahendra dan keesokan harinya mengundang Romli Atmasasmita.
Pada tanggal 12 Juli, Pansus menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Mabes Polri.
"Nanti kita ada pembicaraan pembicaraan yang berkaitan dengan Mabes Polri. Pertama, peran kepolisian dalam mendukung kegiatan KPK apa saja? Baik secara peesonil secara perlengkapan peralatan dan sebagainya apa saja? Baik itu secara personel, perlengkapan. Itu yang kita pertanyakan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska menambahkan, terkait kunjungan ke LP, pihaknya masih menunggu surat balasan dari Dirjen PAS. Maka dari itu, dia juga enggan mengungkapkan siapa saja narapidana yang bakal ditemui.
Sementara, terkait pertemuan dengan Mabes Polri, Risa menjelaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Wakapolri Komjen Pol Syafruddin untuk berkenan memberikan waktu bertemu dengan Pansus. Pertemuan dengan Mabes Polri, lanjut dia, sekaligus membahas kerja sama karena merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR.
"Kita merespon kerjasama yang baiklah, karenakan sebagai mitra kerja kita di Komisi III. Belum ada pembahasan ketemu saja belum, inikan baru rencana agenda kerja kita di Pansus," tutupnya.