Agus Rahardjo Harap Gaji Karyawan KPK Tidak Berkurang Saat Jadi ASN
Agus juga menitipkan para pegawai KPK kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Dengan aturan Undang-Undang KPK yang baru maka pegawai KPK resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12). Usai acara tersebut, serah terima jabatan atau sertijab pun digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, satu persatu pejabat terkait memasuki ruangan. Sertijab dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang menjadi keahlian Agus Riewanto? Dikutip dari website resminya, Agus Riewanto merupakan dosen Fakultas Hukum UNS. Selain mengajar dan meneliti, pria yang masa kecil dan remajanya dihabiskan di Kalimantan Barat itu juga menjabat sebagai Anggota Senat Akademik FH UNS sejak tahun 2018 hingga sekarang, serta Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang).
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Seluruh Komisioner KPK baru dan Dewan Pengawas KPK pun membacakan secara bersama-sama pakta integritas KPK. Setelahnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memimpin penandatanganan serah terima jabatan.
Diawali dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang berpasangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Kemudian disusul yang lainnya yakni para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Masing-masing berpasangan dengan anggota Dewan Pengawas KPK yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, dirinya mewakili komisioner KPK periode 2015-2019 menitipkan tugas mulia KPK kepada para pejabat baru.
"Saya sebagai pimpinan dan yang lainnya, saya memohon maaf kepada seluruh aparat penegak hukum, juga teman-teman lembaga, pegawai, dan alumni bila ada hal yang kurang berkenan. Mudah-mudahan dengan pemberian maaf dari kalian semua, perjalanan kami meninggalkan KPK menjadi lancar," tutur Agus di lokasi.
Agus juga menitipkan para pegawai KPK kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Dengan aturan Undang-Undang KPK yang baru maka pegawai KPK resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya ingin menitipkan ke pimpinan yang baru dan dewas, dan Pak Tjahjo. Saya ingin titip pada Pak Tjahjo kan kemudian KPK ini masuk ke rumpun eksekutif. Maka acuannya kan ASN. Tolong pertama TGP (Tunjangan Gaji Pegawai) ya tidak berkurang ya. Yang lebih penting lagi konversinya agar tidak terlalu berbelit-belit. Moga dibukakan atau ditampung dalam rumpun ASN," tutup Agus.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com