Agus Yudhoyono pasang badan di tengah dugaan korupsi seret Sylviana
Dengan penuh keyakinan Agus menyatakan bahwa Sylvi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Keyakinan itu didapat setelah Agus berbincang dengan Sylvi. Baik proses pembangunan masjid maupun dana bansos pramuka dilakukan secara transparan dan proses auditnya menggunakan akuntan publik.
Tak ada angin tak ada hujan, Bareskrim Mabes Polri melayangkan surat panggilan untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Sylviana Murni. Surat bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tertanggal 18 Januari 2017 itu berisi permintaan keterangan dan dokumen terkait pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015. Saat itu Sylviana Murni masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Rencananya, Sylviana akan diperiksa hari ini, Jumat (20/1). Pemanggilan mantan wali kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan asal mula kasus ini. Dia mengatakan, kasus ini muncul setelah adanya temuan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Merujuk dari hasil temuan, informasi. Makanya dalam penanganannya selalu setelah hasil audit lembaga resmi bisa jadi rujukan penyidik untuk penyelidikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
"Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya," tambahnya.
Sylviana berjanji tidak akan mangkir dari panggilan Bareskrim. "Insya Allah sebagai warga negara yang baik pastinya mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan, dan saya sangat kooperatif soal itu," ujarnya saat berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Dia berjanji mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia tidak banyak berkomentar mengenai duduk perkara kasus dugaan korupsi bansos yang tengah menyeret namanya. Sylvi hanya berjanji datang. "Ya namanya dipanggil ya jalani. Saya punya komitmen bagaimanapun akan ikuti aturan. Pokoknya saya siap lakukan itu," ujar Sylvi.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Yudhoyono justru yang berada di garda terdepan membela Sylviana atas tuduhan penyelewengan dana di dua kasus yakni dana bansos Pramuka dan sebelumnya yakni pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Dengan penuh keyakinan Agus menyatakan bahwa Sylvi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Keyakinan itu didapat setelah Agus berbincang dengan Sylvi.
"Saya meyakini betul, saya sudah bicara dengan Mpok Sylvi cawagub saya, bahwa tidak ada praktik-praktik yang dianggap melanggar ataupun diduga melanggar aturan apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya," tegas kepada awak media saat berada di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1).
Saat berbincang dengan Agus, Sylvi menyatakan, baik proses pembangunan masjid maupun dana bansos pramuka dilakukan secara transparan dan proses auditnya menggunakan akuntan publik. Meski begitu, Agus memastikan Sylvi akan kooperatif dengan pihak kepolisian agar kasus ini terang benderang.
"Dengan tegas beliau menyampaikan, tidak ada hal itu. Semua berdasarkan undang-undang. Semua itu dilakukan dengan transparansi akuntabilitas, bahkan dengan auditnya menggunakan akuntan publik. Tentunya Mpok Sylvi sebagai warga negara yang baik akan mengikuti menghormati proses atau yang diminta oleh pihak kepolisian. Saya tahu persis kapasitas beliau (Sylvi)," bebernya.
Mantan Perwira menengah TNI ini melihat kasus yang menyeret nama Sylvi kental dengan unsur politik untuk menjatuhkannya jelang pencoblosan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta pada Februari 2017.
"Inilah yang memang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi, mencari-cari sesuatu yang tidak ada," ungkapnya.
Dari penjelasan Sylvi, Agus semakin yakin ada upaya lawan politiknya yang mencoba menjatuhkannya dengan mencari kesalahan yang sebenarnya tidak terjadi. Namun putera sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia ini menolak menyebutkan pihak yang mencoba menjatuhkannya.
"Tentu kami menyayangkan ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, memojokan, mendegradasi kami, saya dan Mpok Sylvi paslon nomor satu di Pilgu DKI Jakarta ini dengan seolah-olah menimbulkan atau mencari kesalahan yang tidak terjadi," imbuhnya.
"Tidak mungkin saya ceritakan disinilah. Tapi pasti ada pihak tertentu melakukan itu," tutupnya.
Polri berkali-kali membantah jika kasus ini disebut kental nuansa politis dan sebagai upaya menjatuhkan Agus-Sylvi. "Enggak ada," tegas Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul.
Baca juga:
Roy Suryo berang Sylvi akan diperiksa lagi kasus dugaan korupsi
Ahok sebut kasus dana bansos Pramuka bukan tanggung jawab Pemprov
Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis
Pembelaan Roy Suryo dan Agus saat Sylvi tersandung dugaan korupsi
Penuhi panggilan Bareskrim, Sylviana bilang warga negara harus taat