Ahli sebut Jessica harus tak tes psikologi di kantor polisi
Ahli sebut Jessica harus tak tes psikologi di kantor polisi. Ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida mengatakan pemeriksaan psikologis harus dilakukan di tempat yang netral. Dewi merupakan ahli psikologi yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Jessica untuk meringankan hukuman Jessica.
Ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida mengatakan pemeriksaan psikologis harus dilakukan di tempat yang netral. Dewi merupakan ahli psikologi yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Jessica untuk meringankan hukuman Jessica.
"Ada lagi syaratnya, tempat pemeriksaan harus netral. Kalau di kantor polisi itu, bagaimana mungkin orang akan nyaman dalam situasi menekan. Itu menekan kan," kata Dewi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Hal itu dikatakan Dewi sebagaimana syarat pemeriksaan yang tidak boleh dilakukan dalam kondisi tertekan. Bila pemeriksaan psikologis dilakukan di tempat yang tidak netral maka dikhawatirkan hasilnya tidak obyektif.
"Hasilnya bias, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, seharusnya data dan prosedurnya tepat sehingga hasilnya juga dipertanggungjawabkan," jelas Dewi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa Jessica perbah menjalani pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani di Polda Metro Jaya.