Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
R (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.
R (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis. Dalam upaya ini, polisi melibatkan banyak ahli dalam penyelidikan kasus tindak pidana siber itu.
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, R menjalani pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Biro SDM Polri sejak kemarin hingga hari ini.
“Sejak kemarin hari Selasa sudah dilakukan (pemeriksaan) kejiwaan dan hari ini masih berlangsung. Dari jadwal pemeriksaan dijadwalkan dua hari. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM,” ungkap Ade Ary di Mapolres Tangsel, Rabu (5/6).
Ade Ary menuturkan pemeriksaan kejiwaan dan kondisi psikis R sangat dibutuhkan penyidik guna menuntaskan penyelesaian kasus tindak asusila itu.
Mantan Kapolres Kota Tangerang ini menjelaskan bahwa penyelidikan kasus asusila ibu terhadap anak balitanya itu memadukan beberapa metode penyelidikan. Mereka juga melibatkan sejumlah ahli dalam penyelesaian penyidikan perkara viral tersebut.
"Penyidikan itu pengumpulan alat bukti, sehingga peristiwa yang sedang didalami itu menjadi fakta hukum, peristiwa yang utuh," ucapnya.
"Ini membutuhkan keterengan beberapa ahli makanya berkomunikasi dengan beberapa ahli," sambungnya.
Sebelumnya, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan, Minggu (2/6) malam. "Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," tegas Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Senin (3/6).
Dia menegaskan, R telah diserahkan Polres Tangsel ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. "Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," jelas dia.