Ajak warga injak dan robek Alquran, Hamdani ditangkap polisi
Entah setan apa yang merasuki pikiran Hamdani (41) warga Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10 RW 001 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini. Dia mengajak sejumlah warga untuk menginjak dan mengencingi kitab suci Alquran.
Entah setan apa yang merasuki pikiran Hamdani (41) warga Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10 RW 001 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini. Dia mengajak sejumlah warga untuk menginjak dan mengencingi kitab suci Alquran.
Padahal, Hamdani merupakan pemeluk agama Islam. Itu diketahui berdasarkan identitas dan keterangan masyarakat. Perilaku Hamdani membuat tokoh agama dan masyarakat lainnya marah dan nyaris menangkapnya beramai-ramai.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Apa keistimewaan Beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu? Konon saat ditabuh suaranya pernah terdengar sampai Cirebon yang berjarak puluhan kilometer.
-
Kenapa Diana Nasution pindah agama? Menikah beda anggama hingga tahun 1999, akhirnya Diana memutuskan untuk pindah agama mengikuti kepercayaan sang suami.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren di Tegal? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ma'Hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
-
Apa fungsi utama dari Lembaga Agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
Beruntung polisi cepat menangkap Hamdani setelah menerima laporan ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku diamankan petugas ke Mapolsek kemudian diperiksa intensif.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB. saat itu, sejumlah warga datang ke Polsek Kateman dan melaporkan adanya kejadian tindak pidana penodaan atau penistaan agama.
"Pelapor Said Adnan Alie (62) saat ini menjabat Ketua LAMR Kecamatan Kateman. Ada sejumlah warga yang mengetahui perbuatan pelaku dan juga disuruh untuk melakukan penistaan terhadap kitab suci Alquran," katanya.
Saat itu, Said Adnan mendapatkan telepon dari Hamdan Zainuddin selaku Ketua MUI Kecamatan Kateman. Dia mendapat informasi dari warga bernama Darmiatun, terkait adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Alquran.
"Lalu Zainuddin meminta agar Said Adnan datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Mendengar itu, Said langsung bergegas menuju kediaman Zainuddin dan menemukan Darmiatun," kata Chris.
Di rumah Zainuddin, Said menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Darmiatun (27). Lalu Darmiatun mengaku disuruh pelaku untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Alquran oleh Hamdani.
Karena takut, Darmiatun dan warga lainnya diperintahkan oleh Hamdani untuk melakukan perbuatan itu berulang kali. Darmiatun dan warga lainnya menyanggupi hal tersebut dan diikuti oleh Hamdani yang disegani mereka.
"Saat ini pelaku beserta saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan. Untuk motif dan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Chris.
Baca juga:
Salah satu hakim yang ditangkap KPK adalah pengadil Meiliana di kasus penistaan agama
Din Syamsuddin: Protes Meiliana soal azan terlalu keras bukan penistaan agama
Kasus Meiliana, KY ingatkan hakim tak buta rasa keadilan
Bela Meiliana, PSI akan ajukan 'Amicus Curiae' ke pengadilan
Meiliana ajukan banding, politikus PDIP harap hakim beri putusan yang adil
Dukung Meiliana ajukan banding, anggota Komisi III harap PT beri putusan adil