AJI sesalkan pengusiran MetroTV saat aksi 212
AJI sesalkan pengusiran MetroTV dan Kompas TV saat aksi 212. Dalam video yang beredar, massa aksi menyoraki wartawan MetroTV yang sedang melakukan peliputan. Mereka mengacungkan jempol ke bawah dan berteriak-teriak.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan pengusiran yang dilakukan sekelompok massa terhadap jurnalis dari dua media televisi swasta dalam peliputan kegiatan doa bersama, Jumat (2/12).
Dalam video yang beredar, massa aksi menyoraki wartawan MetroTV yang sedang melakukan peliputan. Mereka mengacungkan jempol ke bawah dan berteriak-teriak. Sebelumnya, dalam aksi 4 November lalu, wartawan Kompas TV pun mengalami intimidasi.
"AJI menyesalkan perbuatan kelompok masyarakat tersebut karena telah melakukan intimidasi dan menyerang hingga tidak terlaksananya liputan jurnalis," ujar Ketua AJI Suwarjono dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya jurnalis dari dua media televisi swasta dihalang-halangi dan diusir kelompok massa, saat melakukan peliputan doa bersama di Jakarta.
Suwarjono mengatakan pihaknya mengecam keras intimidasi atau penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diterima reporter dan kameramen dari dua media televisi swasta.
"Pengusiran adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers dengan ancaman hukuman pidana dan atau denda, bahkan juga berusaha merusak alat kerja, ini pelanggaran serius terhadap kerja jurnalistik dan perbuatan pelanggaran hukum, layak untuk dipidanakan dan proses hukum," tegas dia.
Suwarjono menegaskan penghalangan terhadap kerja jurnalis mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi yang terkait dengan kepentingan publik.
Dia menyampaikan semestinya masyarakat yang keberatan atau tidak setuju atas pemberitaan yang dilakukan sebuah media, atau sering disebut sengketa media, bisa menempuh jalur sesuai prosedur penyelesaian sengketa pers.
"Mereka bisa langsung protes ke media yang bersangkutan dengan menggunakan hak jawab, hak koreksi dan menyampaikan pendapatnya. Apabila tidak puas dan ada dugaan pelanggaran etik, bisa melaporkan ke Dewan Pers," jelasnya.
Menurut Suwarjono, saat ini diperlukan literasi media yakni mendidik masyarakat agar melek media. Sehingga masyarakat pun tahu bagaimana memilih dan memilah pemberitaan untuk dikonsumsi, termasuk tahu bagaimana cara untuk melayangkan keberatannya ke media apabila ada perselisihan.
Sebaliknya, kata dia, media juga dituntut untuk profesional, menjaga kode etik, tidak berat sebelah, menjaga keberimbangan dan tidak partisan.
"Termasuk di dalamnya media harus profesional, tidak boleh menjadi corong bagi partai, pemilik maupun penguasa/pemerintah. Jurnalis dan medianya harus menjaga profesionalisme," jelas dia.
Lebih jauh terkait peristiwa penghalang-halangan dan pengusiran Jurnalis televisi swasta dalam aksi doa bersama Jumat, AJI menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis itu.
"Penegakan hukum secara tegas harus dilakukanuntuk menghindari kasus serupa terulang, menghindari masyarakat main hakim sendiri dan menghindari pembiaran masyarakat yang melanggar hukum," tegas dia.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Situs Candi Watu Pawon dinamai demikian? Karena yoni tersebut letaknya miring, bentuknya tampak seperti tungku, yang dalam Bahasa Jawa disebut pawon. Itulah kenapa situs tersebut dinamakan Watu Pawon.
-
Kapan Waktoe Loeang Studio diresmikan? Studionya baru dilaunching pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu.
Baca juga:
Ragam cerita bikin kagum di balik demo 2 Desember di Monas
Liput Ahmad Dhani dkk, wartawan sempat diintimidasi anggota Brimob
Demo 2-12 di Sulsel, Kapolda pastikan Polri tuntaskan kasus Ahok
Buat surat soal demo, Plt Kepala Kesbangpol Linmas Sumut mau dicopot
Cara para jenderal TNI dan Polri buat sejuk aksi 2 Desember