Akademisi di Yogyakarta ramai-ramai desak Arief mundur dari Ketua MK
Ratusan akademisi dan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta mendesak Arief Hidayat mundur dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/2). Para akademisi yang terdiri dari guru besar dan dosen serta mahasiswa ini menganggap Arief tak layak lagi menjabat sebagai Ketua MK.
Ratusan akademisi dan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta mendesak Arief Hidayat mundur dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/2). Para akademisi yang terdiri dari guru besar dan dosen serta mahasiswa ini menganggap Arief tak layak lagi menjabat sebagai Ketua MK.
Sebagai wujud meminta Arief mundur dari ketua MK, para akademisi dan mahasiswa ini mengirimkan surat terbuka. Surat tersebut dibuat oleh 164 akademisi dan 136 mahasiswa yang menuntut Arief mundur dari Ketua MK.
-
Kapan Istana Kepresidenan Yogyakarta resmi menjadi istana? Pada 6 Januari 1946, gedung itu resmi menjadi istana kepresidenan setelah Yogyakarta resmi menjadi ibu kota baru Republik Indonesia.
-
Dimana Istana Kepresidenan Yogyakarta berada? Istana itu hingga kini menjadi tempat menginap tamu-tamu besar yang berkunjung ke Yogyakarta
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa kegunaan utama Istana Kepresidenan Yogyakarta saat ini? Istana itu hingga kini menjadi tempat menginap tamu-tamu besar yang berkunjung ke Yogyakarta
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
Dekan Fakultas Hukum UAD, Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan jika desakan agar Arief mundur dari jabatan Ketua MK sudah banyak dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Meskipun demikian, Arief tak bergeming walaupun banyak mendapatkan desakan.
"Kami berharap beliau (Arief) risih. Kami berharap beliau merasa tidak nyaman dengan posisinya sekarang ini," ujar Rahmat di Gelanggang Mahasiswa UGM.
Rahmat menilai Arief saat ini sudah tak lagi pantas menjabat Ketua MK. Sudah dua kali, lanjut Rahmat, Arief melakukan pelanggaran etik. Pelanggaran yang dilakukan itu jelas mencederai marwah MK.
"Padahal hakim konstitusi harus memiliki sikap negarawan. Kami melihat beliau (Arief) masih meletakkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan negara," tutur Rahmat.
Sedangkan menurut Dekan Fakultas Hukum UII, Aunur Rohim Faqih, MK adalah lembaga tinggi negara yang mengedepankan moralitas dan etika. Bila moralitas dan etika dilanggar, maka yang bersangkutan meskipun itu ketua MK harus mundur dari jabatannya.
"Kalau tidak mempunyai moralitas kurang baik, lebih baik tidak usah (menjadi hakim MK). Atau (kalau sudah menjadi hakim MK) lebih baik mundur," tutup Aunur.
Dalam aksi menuntut mundurnya Arief dari jabatan Ketua MK ini berbagai terdiri dari akademisi dan mahasiswa yang berasal dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Janabadra, Universitas Proklamasi Yogyakarta, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Cokroaminoto. Selain kampus dari Yogyakarta, ada kampus di luar daerah yang ikut serta yakni Universitas Airlangga.
Baca juga:
MK tolak gugatan Setnov soal periksa anggota DPR harus izin presiden
MA gelar sidang perdana PK Ahok 26 Februari
Mahfud MD sarankan Ketua MK dengarkan aspirasi masyarakat
MK bantah putusan terhadap Hak Angket KPK bertentangan dengan putusan lama
MK sebut pasal penghinaan presiden sudah dibatalkan, jangan dimasukan di RKUHP
Masinton nilai desakan Arief Hidayat mundur mengandung unsur politis