Akankah Pemeriksaan TKP Pengaruhi Putusan Hakim Perkara Ferdy Sambo?
Menurutnya, kunjungan majelis hakim di kedua TKP tidak akan menjadi celah bagi para terdakwa memanfaatkan putusan nanti.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah merampungkan proses sidang setempat dengan mengecek dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Pribadi jalan Saguling, dan Dinas Duren Tiga milik Ferdy Sambo, pada Rabu (4/1).
Menanggapi agenda tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago meyakini jika hal itu tidak akan mempengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara dugaan pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Saya yakin tidak (mempengaruhi vonis). Karena semua bukti dari CCTV dan saksi mengarah ke sana (pembunuhan berencana)," kata Faisal saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/1).
Menurutnya, kunjungan majelis hakim di kedua TKP tidak akan menjadi celah bagi para terdakwa memanfaatkan putusan nanti. Karena, perkara ini telah menjadi perhatian masyarakat luas.
"Tidaklah ini kan jadi perhatian masyarakat dan presiden," sebutnya.
Sehingga, Faisal menilai jika agenda hakim hari ini yang melakukan peninjauan langsung ke dua TKP rumah Ferdy Sambo. Lebih kepada memperkuat keyakinannya dalam memutuskan perkara nanti.
"Ini menurut saya boleh saja (mengecek TKP), agar hakim bisa mensinkronisasikan dakwaan jaksa terhadap keterangan-keterangan saksi," jelasnya.
"Hakim adalah independence tidak bisa dipengaruhi atau intervensi, guna untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai TKP, sah sah saja mengenai hal tersebut," tambah dia.
Hasil Sidang Setempat
Adapun dalam kegiatan hari ini, majelis hakim telah melakukan peninjauan dua lokasi Rumah Pribadi di Jalan Saguling, dan Rumah Dinas milik Ferdy Sambo. Dimana proses ini berlangsung singkat yang mana hakim hanya melihat kondisi TKP.
"Hakim hanya melihat lihat TKP. Tidak ada pertanyaan atau perdebatan, setelah itu bubar. Mungkin (hakim) mau membayangkan dan menghayati lokasi," kata Tim Penasihat Hukum Ricky Rizal alias Bripka RR, Erman Umar.
Sementara itu, Erman memastikan kalau kegiatan hakim meninjau lokasi tidak akan mempengaruhi apa yang telah terbukti dalam persidangan. Sebab, sambungnya, dirinya sudah melihat rumah eks Kadiv Propam Polri ini saat rekonstruksi.
"Kalau tim penasihat hukum Ricky Rizal sudah punya kesimpulan bahwa Ricky Rizal sulit untuk disalahkan sebagai turut serta dalam dakwaan pasal 340 dan 338 Kuhp jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. (Peninjauan) cuma untuk hakim, bagi kita enggak ada pengaruh," ucapnya.
Di sisi lain, Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memandang seharusnya kejadian penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga disaksikan para terdakwa lain.
Keterangan Ronny disampaikan usai dirinya mengecek langsung lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Diketahui, kondisi di dalam rumah tersebut ternyata sangat berdekatan antara para terdakwa.
"Terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini, ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan. Di mana, jaraknya sangat dekat," kata Ronny kepada wartawan usai mengecek rumah dinas, Rabu (4/1).
Menurut Ronny, dengan kondisi di dalam rumah antara posisi para terdakwa yang dekat. Ia menganggap sangat tidak mungkin bila penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tidak terlihat terdakwa lain.
"Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat. Jadi hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara penembakan, situasi yang ada di TKP," katanya.
Sedangkan, Tim Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febriansyah menjelaskan pada awal posisi awal pagar bagian samping di duren tiga yakni garasi yang terhubung langsung dengan dapur. Dari pintu bagian dapur tersebut dapat menembus langsung ke rumah tengah.
"Kalau kita masuk dari garasi ini ada dapur kemudian belok kanan ada ruang tengah," ujar Febri di Duren Tiga kepada wartawan, Rabu (4/1).
Dari ruang tengah itu bisa dilihat langsung lokasi persisnya Yosua yang sudah tergeletak tidak bernyawa berada di samping tangga menuju lantai dua rumah. Yosua tewas usai Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer 'hajar' namun berujung dengan terhempasnya senjata api dari tangan Richard.
Lanjut, dijelaskan Febri, ketua Hakim yang meninjau Wahyu Iman Santoso beranjak ke lantai dua mengarah pada kamar Putri Candrawathi. Di kamar tersebut ada dua buah kasur yang salah satunya ditiduri oleh Putri.
"Tadi majelis hakim juga lihat ke atas kemudian melihat kamar yang dihuni ibu Putri dan kamar itu ada dua tempat tidur yang pertama tempat tidur sebelah kiri dekat pintu yang menurut jaksa kondisinya masih asli lalu tempat tidur kedua itu belum digunakan," ungkap Febri.
Dirinya meyakini, meskipun kliennya berada di kamar dan dengan kondisi pintu tertutup. Tetap tidak mengetahui peristiwa penembakan di lantai satu dekat dengan tangga.
"Kalaupun pintunya terbuka tetap tidak bisa melihat atau mengetahui peristiwa penembakan itu yg secara jelas bisa dilihat. Apalagi secara fakta bahwa pintunya sebenarnya tertutup pada saat itu," katanya.
(mdk/rhm)