Akhir pelarian Alexander, si mantan polisi jadi bandar narkoba kelas kakap
Akhir pelarian Alexander, si mantan polisi jadi bandar narkoba kelas kakap. Alex terkenal licin dan memiliki orang-orang yang berbahaya di belakangnya. Penangkapan pertama, dilakukan polisi terhadap Alexander di Kelurahan Air Molek, Dusun Wonorejo.
Alexander (33), pecatan polisi akhirnya ditangkap dengan barang bukti total sabu seberat sekitar 1,8 kilogram, 3 pucuk senjata api dan magazine, serta amunisi 30 butir. Selama 3 tahun dia kabur sejak 2014, dan kini ditangkap polisi yang dipimpin Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Arif Bastari, Kamis (2/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebab, selama ini sudah 3 kali pergantian Kapolres, baru kali ini Alexander berhasil ditangkap. Selain Alexander yang merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu, polisi juga menangkap dua jaringannya inisial DI (39) warga Pekanbaru, dan K (39) warga Pasir Penyu. Penangkapan dilakukan di 3 lokasi berbeda.
Arif turun langsung lantaran Alex terkenal licin dan memiliki orang-orang yang berbahaya di belakangnya. "Tersangka Al (Alexander), merupakan buronan yang dulu kabur dari Rutan Klas II A Rengat, kasus narkoba juga. Ternyata sampai sekarang terlibat narkoba juga," ujar AKBP Arif, kepada merdeka.com, Jumat (3/11).
Penangkapan pertama, dilakukan polisi terhadap Alexander di Kelurahan Air Molek, Dusun Wonorejo. Barang bukti yang diamankan adalah sabu 149,6 gram sabu, senpi FN dengan magazine tiga buah dan amunisi 30 butir serta uang Rp 48.557.000.
"Sedangkan lokasi penangkapan kedua dan ketiga dilakukan terhadap Di dan K, dengan barang bukti sabu 1,647 kilogram, uang Rp 100 juta, serta 2 senpi laras panjang dan 1 senapan angin," kata Arif.
Kemudian, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba antar provinsi ini. Ketiga tersangka di tahan di Mapolres Indragiri Hulu dengan pengamanan ketat petugas kepolisian, sebab jaringan Alexander tergolong besar.
"Tersangka Alex ini dulu pernah kabur dari Rutan Rengat, saat ini kita amankan di Mapolres Inhu untuk pengembangan. Jadi total sabu yang diamankan sekitar 1,8 kilogram dari 2 lokasi penangkapan," kata Arif.
Perlu diketahui, Alexander merupakan mantan anggota Polres Kuansing yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, pada awal September 2014 lalu. Polres Inhu sebelum dipimpin AKBP Arif dan Kejari Rengat kewalahan untuk menangkap Alex.
Saat kabur, Alex dijemput beberapa orang dengan perlengkapan senjata api (Senpi). Alex merupakan bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di bawah komando Kombes Pol Hermansyah Sik saat itu, dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 2 pucuk senpi.
Tersangka Alex merupakan tahanan jaksa yang berhasil kabur dari Rutan pada 3 September 2014 lalu sekira pukul 15.00 WIB. Alex kabur bersama orang yang menjemputnya yang dilengkapi dengan senjata api.
Bak di film, dua orang yang menjemput Alex dari tahanan menodongkan senjata dan mengancam sipir rutan agar tidak menghindari mereka membawa kabur Alex. Sehingga Alex yang juga memiliki abang seorang polisi di Polres Inhu tersebut dengan mulus melarikan diri. Alex kabur dalam status tahanan kejaksaan, yang dititipkan di Rutan Rengat.
Alex sebelumnya ditangkap pada Rabu 28 Mei 2014 sekitar pukul 21.45 WIB di jalan Pattimura lingkungan II kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu.
Saat akan ditangkap, Alex sempat menodongkan senpi nya kepada anggota Ditres Narkoba Polda Riau, namun karena lupa mengokangnya, Alex tak berdaya dibekuk. Alhasil, bersama sabu seberat 1 kilogram, dan 2 pucuk senpi laras pendek jenis Browning dan Six Shower serta 9 amunisi dan 2 tersangka lainnya yakni inisial DH dan Hm digiring ke Polda Riau.
Namun saat berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Rengat, kemudian dititipkan ke Rutan Rengat, Alex dijemput sejumlah orang bermodalkan senpi dan berhasil kabur dari Rutan Rengat yang dikepalai oleh Gumilar Budi Rahayu kala itu.
Baca juga:
Bripka AIP ditangkap saat akan pesta sabu dengan teman wanita
Polresta Sidoarjo tangkap anggota polisi yang masuk jaringan pengedar sabu
Diduga jadi pengedar sabu, anggota Polsek Kutorejo diamankan
Intel polisi di Aceh malah terlibat sindikat narkoba
Kapolsek Helvetia tangkap bekas anak buah yang jadi bandar sabu
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.