Akibat Sengketa Tanah, Jenazah Ini Sulit Dimakamkan Keluarganya
Sebuah video yang menunjukkan dua wanita masuk ke liang lahat untuk menghalangi proses pemakaman viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (30/3).
Sebuah video yang menunjukkan dua wanita masuk ke liang lahat untuk menghalangi proses pemakaman viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (30/3).
Video itu menunjukkan dua wanita tersebut juga membawa spanduk yang berisi tentang kepemilikan tanah.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Kelenteng See Hien Kiong didirikan? Kelenteng See Hien Kiong ini berdiri pada 1861 dan awalnya diberi nama Kwan Im Teng sebagai penghormatan kepada Dewi Kwan Im.
"Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai putusan pengadilan No.122/Pdt-G/1981/PN.Blg dengan luas 10.500 meter kubik," tulisnya. Namun belum diketahui identitas kedua wanita tersebut.
Menghambat Proses Pemakaman
Juru bicara Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, mengatakan, kejadian itu dilatarbelakangi oleh sengketa tanah antara kedua wanita itu dengan pihak keluarga yang akan memakamkan jenazah.
"Persoalannya masalah tanah. Mereka (bertikai) bersaudara, kalau katanya seperti adik dan abang," ujarnya, Selasa (4/4).
Lanjut Bungaran, meskipun kedua wanita tersebut sempat menghalangi proses pemakaman. Namun akhirnya jenazah tetap dimakamkan.
"Kami mengupayakan negosiasi dengan pihak yang menghambat. Jadi pelaksanaan penguburan tetap berjalan," katanya.
Bungaran menjelaskan, lahan yang digunakan untuk menguburkan jenazah itu merupakan milik pribadi. Tanah itu diketahui milik kedua pihak yang berselisih.
"Itu tanah milik keluarga mereka," jelasnya.
(mdk/rnd)