Akom telepon kakak ipar eks auditor BPK usai ada OTT
Akom telepon kakak ipar eks auditor BPK usai ada OTT. Yaya menimpali dirinya juga memberitahu Akom akan kejadian tersebut. Meski demikian, jaksa penuntut umum tidak menanyakan lebih detil perihal munculnya nama Akom dari pembicaraan keduanya.
Sidang kasus suap dengan terdakwa penerima suap oleh mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Ali Sadli memunculkan fakta baru. Muncul nama politisi Golkar yang juga mantan ketua DPR Ade Komarudin (Akom) di dalamnya.
Hal ini berawal saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan transkrip percakapan antara kakak ipar Ali Sadli, Yanuar dengan Apriadi Malik alias Yaya, teman Ali Sadli. Dalam percakapan keduanya, Yanuar mengatakan kepada Yaya dirinya berkomunikasi dengan Akom melalui sambungan telepon perihal penangkapan Ali Sadli oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Akom tadi telepon juga," kata Yanuar dalam percakapan yang terjadi tanggal 26 Mei 2017 itu.
Yaya menimpali dirinya juga memberitahu Akom akan kejadian tersebut. Meski demikian, jaksa penuntut umum tidak menanyakan lebih detil perihal munculnya nama Akom dari pembicaraan keduanya.
Selain Akom, keduanya juga menyinggung SN, inisial yang digunakan KPK terhadap Setya Novanto. Yanuar membandingkan kasus yang menjerat adik iparnya itu dengan mantan ketua DPR periode 2014-2019 sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu.
"Iya terus kita mau bantu bagaimana yah. OTT susah juga bos. Kecuali kayak SN yah. Itu licin, belut belut," ujar Yanuar menimpali.
"Iya," jawab Yaya.
Diketahui, Ali Sadli didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Terhadap penerimaan suap, Ali didakwa menerima suap Rp 40 juta dari Sugito dan Jarot, dua terpidana pemberian suap kasus yang sama. Uang tersebut sebagai pemulus agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK-RI. Jaksa penuntut umum mendakwa Ali dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan perkara gratifikasi, Ali didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terakhir, Ali didakwa dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Kerabat bandingkan eks auditor BPK dengan Setnov, licin kayak belut
Setelah ditangkap KPK, mobil mewah eks auditor BPK disebar penyimpanannya
Eks auditor BPK ditangkap KPK, keluarga langsung bakar sejumlah dokumen
BPK: Pemprov Kaltim belum sepenuhnya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru
Usai tidur panjang, kasus Sumber Waras diusik Sandiaga