AKP Subadi ditindak jika terbukti siram tahanan pakai air mendidih
Kabagpenum Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi penganiayaan terhadap tahanan narkoba di rumah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jika terbukti benar, pelaku yang diketahui seorang perwira polisi akan ditindak tegas.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi penganiayaan terhadap tahanan narkoba di rumah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jika terbukti benar, pelaku yang diketahui seorang perwira polisi akan ditindak tegas.
"Kalau perilaku-perilaku seperti itu terbukti benar pasti akan ada tindakan. Kita sekarang tegas, keras. Pelanggaran-pelanggaran anggota itu ditindak tegas," tegas Martinus di Auditorium STIK-PTIK Jalan Tirtayasa Raya 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, setiap anggota Polri harus mematuhi Peraturan Disiplin dan Kode Etik Profesi. Polisi harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum. Dengan melakukan tindak pidana, ini berarti Polri melanggar peraturan disiplin.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Faizal (23) warga Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah disiram air mendidih oleh seorang perwira polisi. Ahmad Faizal merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap 9 Desember 2016 lalu.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, polisi pelaku penyiraman air mendidih itu adalah Kepala Unit Turjawali Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polrestabes Semarang bernama AKP Subadi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Awalnya, korban yang ditahan di Kamar Tahanan Ruang nomor 11 itu sedang membuat air panas. Dengan memanaskan botol air mineral berisi air, dengan korek api dinyalakan di bawahnya. Ternyata itu menimbulkan asap ke atas," ungkap sumber merdeka.com yang tidak ingin disebutkan namanya di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (30/1).
Saat itu AKP Subadi sedang berada di lantai 2 Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polrestabes Semarang. Merasa terganggu dengan kemunculan asap, AKP Subadi langsung mengecek ke ruang tahanan.
"Melihat ada tahanan yang memanaskan air, dia (AKP Subadi) marah. Mengambil air mendidih yang baru saja dipanasi, disiramkan secara membabibuta dan emosi ke korban," bebernya.
Melihat kejadian itu, beberapa tahanan lain selain korban Ahmad Faizal juga sempat terkena siraman air AKP Subadi. Hanya saja, korban Ahmad Faizal yang mengalami luka paling parah hingga bagian punggungnya luka.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang, Kompol I Ketut Rahman membenarkan kejadian itu. Pihaknya mengaku sampai saat ini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Kami juga mintai keterangan tahanan-tahanan lainnya. Termasuk petugas piket penjagaan yang saat itu bertugas. Bagaimana Pak Badi bisa masuk (sel)," ungkapnya.
Ketut menyatakan masuknya AKP Badi ke dalam sel tahanan diduga menyalahi aturan. Sebab, sel tidak berada dalam wewenangnya sebagai Kepala Unit Turjawali Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polrestabes Semarang. Walaupun penjagaan tahanan dilakukan oleh anggota Sabhara Polrestabes Semarang.
Diduga, beberapa anggota yang menjalankan tugas piket jaga tahanan saat itu tak berani bertindak. Ketut menjelaskan, korban Ahmad Faizal sempat mendapat pertolongan medis di urusan kesehatan (Urkes) Polrestabes Semarang. Paska kejadian, dia menyampaikan permasalahan ini bisa berbuntut pada persoalan pidana.
"Sekarang tahanan tersebut sudah ada di ruangannya. Dia di R 11 (Ruang 11)," pungkasnya.
Korban Faizal Rachman mengaku sudah mencoba meminta maaf saat AKP Badi. Namun, permintaan maafnya tetap dibalas dengan siraman air panas tersebut.
"Saya sampai tidak bisa tidur karena (luka saya) perih," katanya sambil menahan rasa sakit.
(mdk/noe)