Aksi Culas Pinjol Legal Operasikan Belasan Pinjol Ilegal untuk Jaring Nasabah
Polisi talah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus platform pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pelbagai fakta terungkap pasca-penggerebekan sejumlah kantor pinjaman online (pinjol) di Jakarta dan sejumlah daerah lain.
Ternyata, ada perusahaan pinjaman online ilegal berlindung pada perusahaan legal. PT X misalnya terdaftar sebagai perusahaan pinjaman legal. Tapi, ia juga mengoperasikan 15 aplikasi pinjol ilegal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa pemerintah dianggap membagikan bansos melalui situs judi online? “Jadi saya sudah mencermati reaksi dari masyarakat tentang usulan saya, nanti mereka yang jadi korban judi online itu bisa mendapat bantuan sosial dengan kriteria tertentu.Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Senin (17/6/2024).
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
"Pinjaman online legal ini satu perusahaan dengan pinjaman ilegal tadi. Jadi pinjaman online legal hanya etalase depan sementara pekerjaan itu dia untuk mendapatkan hasil lebih banyak ya melalui pinjaman online ilegal," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Aulia berbicara demikian berdasarkan temuan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Adanya tindakan ilegal akses berupa pemberian data ke pihak perusahaan pinjaman online ilegal.
Data yang diberikan biasanya milik nasabah yang tak mampu melunasi utang di pinjaman online legal. Aulia menerangkan, cara-cara itu dipakai untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat. Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal tidak ada aturan main seperti suku bunga dasar kredit.
"Tidak ada aturan pasti," ujar dia.
Aulia lalu berbicara soal tersedotnya data nasabah oleh perusahaan pinjol ilegal. "Ketika masyarakat meminjam di pinjaman online legal di sana tercantum syarat boleh input data nasabah kadang masyarakat tidak baca sehingga di-klik yes atau ok di aplikasi tersebut maka di aplikasi terserap kontak di nasabah sehingga mereka punya nomor-nomor handphone tercantum di aplikasi pinjol legal," ucap dia.
Namun demikian, Aulia menerangkan, bukan berarti semua pinjol legal melakukan hal-hal semacam itu.
"Itu tadi hasil penyidikan kami. Masih banyak perusahaan pinjol legal benar tapi yang saya sampaikan yang kami tangkap dan setelah kami lakukan penyidikan jadi jangan semua dipukul rata," tandas dia.
Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus platform pinjaman online (pinjol) ilegal.
Para tersangka ditangkap pada saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek lima perusahaan di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
"Dari lima lokasi yang sudah kami lakukan penggerebekan menyangkut masalah atau kejahatan pinjol ilegal ini ada 13 tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (22/10/2021).
Yusri merinci, 5 perusahaan mengoperasikan 105 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Yusri menerangkan, bisnis peminjaman online membuat resah masyarakat.
Salah satu nasabah ada yang meminjam uang hanya Rp 2,5 juta namun, harus membayar tagihan sampai Rp 104 juta.
"Apa tak mencekik," ujar dia.
Tak cuma itu, debitur juga menerima ancaman berupa penyebaran gambar yang mengandung unsur pornografi seandainya tak membayar tagihan.
"Bahkan ada yang langsung mengancam ke pimpinan perusahaannya. Sehingga membuat para korban stres. Akibatnya, sakit dan bunuh diri," ujar dia.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkomitmen memberangus pinjaman online ilegal. Yusri mendorong agar masyarakat turut berpartisipasi dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian.
"Polda Metro Jaya tidak akan berhenti. Kami harap ada laporan masyarakat biar kami sikat tuntas sampai ke akar kejahatan Fintech ilegal," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, para tersangka dijerat pasal berlapis. Antara lain Undang-Undang ITE, KUHP dan Undang-Undang Perdagangan.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Mahfud Minta Korban Pinjol Ilegal Tak Gentar Melapor ke Polisi, akan Dilindungi LPSK
Polisi Akan Buat Aplikasi untuk Bedakan Bisnis Pinjol Ilegal atau Legal
Gerebek 5 Perusahaan Kelola 105 Pinjol Ilegal, Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka
AFPI Turunkan Tingkat Biaya Pinjaman Online dari 0,8 Persen Jadi 0,4 Persen
Bareskrim Polri Ringkus Pemodal Pinjol Ilegal Penyebab Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Ini Cara Mudah Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal