Aktivis tuding JK tak perhatikan nasib pekerja perempuan
"Perusahaan nantinya akan tidak bisa meng-hire perempuan. Mereka pasti akan lebih memilih laki-laki," kata Gadis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dituding tidak memperhatikan nasib para pekerja perempuan jika tetap mengurangi jam kerja. Bahkan, JK dianggap lebih memihak pada pelaku industri yang selama ini diskriminatif pada perempuan.
Pendiri Yayasan Jurnal Perempuan Gadis Arivia mengatakan kebijakan ini dapat berdampak pada semakin tidak diperhatikannya perempuan dalam dunia industri. Menurut dia, hal ini dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk tidak mempekerjakan kaum perempuan.
"Perusahaan nantinya akan tidak bisa meng-hire perempuan. Mereka pasti akan lebih memilih laki-laki yang punya waktu lebih banyak," ujar Gadis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/12).
Aktivis perempuan itu mengatakan selama ini perusahaan selalu menggunakan logika untung rugi termasuk dalam melakukan perekrutan pekerja. Padahal, menurut dia, perempuan justru dapat memberi andil besar bagi suksesnya suatu perusahaan.
"Karena perempuan punya keahlian bagaimana memasarkan perusahaan yang memiliki orientasi yang sama dengan konsumen. Perempuan punya kontribusi yang bagus," kata dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia ini.
Lebih lanjut, Gadis memandang seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus dengan mengedukasi perusahaan. Hal ini agar tidak lagi ada diskriminasi sekaligus untuk membuat dunia semakin menjanjikan dengan kehadiran perempuan.
"Bagaimana juga mengedukasi perusahaan yang ada agar supported terhadap perempuan meskipun mereka punya anak kecil. Supaya hal ini menjadi baik untuk semua pihak," terang dia.
Seperti diberitakan, JK menjelaskan, wacana pengurangan jam kerja untuk pegawai perempuan tersebut dikhususkan bagi karyawan yang memiliki anak di bawah usia 6 tahun.
Menurut JK, anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun masih membutuhkan perhatian lebih dari para orang tua. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan generasi muda Indonesia.
"Hanya kepada ibu-ibu yang punya anak kecil sampai SD. Hanya yang punya anak kecil, mau menyusui, antar ke sekolah supaya bangsa ini tetap merasa cinta kepada keluarga dan sebagainya, jangan seperti anak dilupakan. Range 6 tahun. Tidak semua," jelas JK di kantornya, Rabu (3/12).
Nantinya, lanjut JK, tempat-tempat bekerja, utamanya kantor-kantor pemerintahan harus memiliki tempat-tempat penitipan anak. "Fitrah perempuan harus menyusui. Kantor yang bisa, harus ada penitipan anak," tutur JK.